Bapa Aing, Jawa Barat No Sawit!

Foto : Istimewa
Salah satu kebun sawit di Kabupaten Bogpr.
Oleh DEDI ASIKIN
(Wartawan Senior)
SURAT edaran Gubernur Jawa Barat KDM Nomor 187/PM.O5.01.02/PEREK yang salah satu butirnya kawasan Jawa Barat menolak ditanami kelapa sawit, menuai kritik.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apsakindo) menyebut keputusan gebernur yang kerap dipanggil "Bapak Aing" itu tidak berbasis kajian ilmiah. POPSI menuduh kebijakan itu cenderung pencitraan dan bermuatan politis.
Guru besar IPB menyebut tidak benar sawit menyerap air tanah untuk kepentingan masyarakat. Terbukti tanaman sawit di kabupaten Sukabumi dan Bogor tumbuh dengan baik dsn memberi nilai ekonomis kepada para petani.
Di kabupaten Sukabumi luas tanaman mencapai 6.546 hektare di Kecamatan Cikidang dengan produksi mencapai 944.438 ton setiap tahun atau setara 50% produksi Crude Palm Oil (CPO), atau yang sering disebut sebagai minyak kelapa sawit mentah Jawa Barat.
Sementara di Kabupaten Bogor kebun sawit ada di empat kecamatan, yaitu di Cigudeg, Jasinga, Sukajadi, dan Rancabungur. Lahan CPO di Kabupaten Bogor berada pada area HGU PTPN VII yang digarap rakyat seluas 4.060 hektare dengan produksi hampir 250 ribu ton setiap tahun.
Kalau tidak egois, pencitraan dan politis seperti dituduh POPSI, maka sebaiknya Gubernur Jabar, KDM mengoreksi keputusan dengan melakukan kajian ulang atas kondisi tanah di Jawa Barat secara ilmiah dan melibatkan para pakar dan akademisi.
Dalam kaitan itu. saya juga ingin menyatakan bahwa temuan kami waktu pulang dari Jambi dengan adanya pohon-pohon sawit di Cileler dan Cibeber Kabupaten Lebak, sama sekali bukan berdasarkan kajian ilmiah. Itu melulu asumsi masyarakat secara tebak-tebakan saja.
Saya pikir memang Gubernur Jawa Barat sebaiknya melakukan kajian ilmiah seperti diusulkan para pengeritik. Jangan sampai selain kepentingan politik dan pupujieun bin pencitraan dianggap diskriminatif terhadap masyarakat lain yang secara gebyah uyah dilarang total.
Terakhir saya mendengar bahwa lahan seluas 5 006 hektare di kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor akan disulap Jadi areal gedung dan lapangan sports center bertatap nasional dengan teknologi kelas dunia.
Wallahu alam bishawab. Saya cuma orang awam, bahkan hanya orang kampung.
Nyuwun sewu.**