Aktor Fachri Albar, Putra Ahmad Albar-Rini S. Bono Diciduk Polisi Diduga Terjerat Narkoba Lagi

foto

Foto: Tangkapan layar: YouTube

Fachri Albar kembali ditangkap polisi karena diduga tersandung narkoba lagi.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Aktor Fachri Albar (44) kembali ditangkap polisi diduga terjerat lagi narkotika. Putra musisi legendaris Ahmad Albar, dan aktris senior Rini S. Bono kelahiran 15 November 1981 ini, kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Fachri ditangkap di di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 20:00 WIB oleh tim dari Unit Satuan Reserse Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat.

Penangkapan aktor ganteng Fachri Albar ini karena diduga ia kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, yang mengonfirmasi bahwa kabar tersebut memang benar adanya.

"Benar (Fachri Albar ditangkap polisi)," kata Ronald saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025). Dan menurut informasi, di dalam kamar di bawah kasur, polisi juga menemukan barang bukti narkotika.

Panangkapan atas diri Fachri Albar ini merupakan kali kedua ia harus berurusan dengan hukum dalam kasus serupa. Sebelumnya ia juga pernah diamankan pada Februari 2018 karena terbukti menyalahgunakan narkoba.

Saat ditangkap, dari kediaman Fachri polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil ganja seberat 0,32 gram, satu paket sabu dengan berat yang sama, satu butir calmlet, 13 butir dumolid, dan alat isap sabu. Bahan sdaat dites urine, Fachri positif narkotika.

Karir Fachri Albar boleh disebut cemerlang, darah aktor dari ibunya Rini S.Bono mengalir di tubuhnya. Wajah ganteng dan memiliki bakat akting yang kuat serta karisma yang memikat, memulai kariernya di dunia hiburan pada awal tahun 2000-an.

Ia mulai dikenal dalam aksinya di layar lebar melalui film "Alexandria" (2005). Saat itu langsung mencuri perhatian, dan sejak itu, ia menerima berbagai tawaran film dan sinetron, mengukuhkan posisinya sebagai salah satu aktor papan atas Indonesia.

Film lain yang pernah dibintanginya adalah "Jakarta Undercover" (2007), "Kala" (2007), serta film yang meraih pujian kritis dan box office, "Pengabdi Setan" (2017) dan sekuelnya "Pengabdi Setan 2: Communion" (2022).

Fachri juga pernah menerima sejumlah penghargaan bergengsi, termasuk Piala Citra untuk kategori Pemeran Utama Pria Terbaik di Festival Film Indonesia 2007 dan penghargaan Most Favourite Actor di MTV Indonesia Movie Awards pada tahun yang sama.

Namun saat itu ia harus berhadapan dengan masalah hukum setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, dan polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamarnya.

Meski setelah menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjalani tes urine ia tidak terbukti menggunakan narkoba, tetapi pada tahun 2018, Fachri kembali diciduk lagi atas kasus serupa dan menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan.

Pada tahun itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan puntung lintingan ganja bekas pakai.

Minggu 20 April lalu, Fachri Albar kembali diciduk ditangkap. Sampai Selasa (22/4/2025) itu, Fachri masih menjalani pemeriksaan. Dan aktor yang membintangi film terakhirnya "Siksa Kubur" yang dirilis pada tahun 2024 ini kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.**

Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
3 Pelaku Curanmor Bersepi Mainan Diringkus Polres Garut, 8 Unit Motor Hasil Curian Disita
Jambul Bunuh Eman Ayah Tirinya dengan Hantaman Balok Kayu di Banjaran Diduga Pengaruh Miras
WNA Iran Miliki Senjata Api Ditangkap Polres Indramayu
Tak Memberi Pinjam Motor, Eman Warga Banjaran Tewas Dihantam Balok Kayu oleh Anak Tirinya
Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ditangkap di Bandung dan Diamankan di Polres Garut
slot gacor