Bangunan Liar PKL di Monju Berbau Pungli dan Jual Beli Lapak Oleh Oknum, Dibongkar Satpol PP

Sonni Hadi
Bangunan liar dan lapak PKL di Kawasan Monju ditertibkan aparat Satpol PP
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Beberapa bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) semi permanet baja ringan, Kamis (23/4) dibongkar aparat Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Penertiban ini didampingi Babinkamtibmas Polri, Babinsa, PLN serta aparat terkait lainnya berlangsung seputar Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat Jl. Dipatiukur Bandung (23-Aprip), terutama trotoarnya.
Ditertibkannya bangnunan liar dan lapak para PKL ini karena dianggap menyalahi aturan dan juga menempati lahan untuk para pejalan kaki (trotoar) di kawasan Monju.
Menurut aparat yang sedang bekerja, selain perintah atasan juga bangunan liar dan lapak PKL ini membuat pemandangan menjadi kumuh dan juga munculnya beberapa parkir liar, bahkan sering terjadi tindak kejahatan.
Pembongkaran dilakukan sejak Kamis pagi hingga menjelang siang, sehingga sempat mengundang para pengguna jalan, baik ingin mengetahui jelas lebih dekat, dan berdatangan para pemilik bangunan liar di pinggir jalan itu. Membuat perhatian serta suasana pembongkaran cukup ramai ditonton berbagai kalangan.
Dari lapangan terkuak, bangunan liar semi permanen yang keberadaannya dibangun tanpa izin resmi itu, dilatarbelakangi oleh munculnya oknum-oknum dari aparat yang memancing di air keruh atau mencari keuntungan sendiri.
Menurut sejumlah pemilik PKL yang enggan ditulis namanya, setiap hari satu lapak dikutip antara Rp10.000 sampai Rp15.000. Kemudian untuk setiap 6 bulan setiap PKL bayar Rp8 juta.
"Ini tentunya bukan hoaks, karena keluar dari mereka yang setiap harinya berurusan dengan oknum. Hal ini sudah pada diketahui oleh mereka yang memiliki bangungan PKL liar, termasuk para tukang parkir jalanan," ujar sumber KejakimpolNews.com.
Siapa pengutip para PKL itu mulai dari parkir, pemilik bangunan bahkan sampai PKL eceran yang berjualan makanan ringan, minuman segar dll.
Sumber tadi berharap semua harus diselidiki oleh Intel dan Propam Polrestabes Bandung sampai Polda Jabar, karena tanpa penindakan dari yang lebih berwenang, akan terus terjadi, kata beberapa orang yang tidak bersedia disebut Namanya yang biasa berkumpul di Kawasan itu.
Wartawan Media Olnie Kejaksaan Kehakiman dan Kepolisian (KejakimpolNews) Sonni Hadi, berhasil mengikuti dan menelusuri pembongkaran bangunan tanpa izin, mulai dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyantroni kios kios depan Gedung Sate sampai area Monju.
Bahkan kini merembet ke bagian trotoar Monju yang berhadapan dengan Gedung Universitas Padjadjaran (Unpad) Jl Dipatiukur Bandung.
Selain bangunan liar dibongkar serta diangkut berbagai roda untu dimusnahkan, juga melibatkan petugas PLN. Mereka mengambil Kembali meteran KWH yang berada di bangunan bangunan yang dibongkar.
Sementara hasil beberapa penertiban di kawasan Monju, terutama di dalam munju tampak hegar, bersih tanpa sampah berserakan dan ditempatkan beberapa petugas satuan keamanan urusan dalam di pos pos yang sudah disediakan sebelumnya.**
Editor: Sonni Hadi