Cemburu Mantan Istrinya Berduaan di Kamar Kontrakan di Cinambo, IS Habisi Nyawa Marlin

Foto : Istimewa
IS, terduga pelaku pembunuhan di kontrakan Cinambo, Kota Bandung
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Satreskrim Polrestabes Bandung
mengungkap motif dibalik IS (43) membunuh Marlin (42) di kawasan Cinambo, Kota Bandung.
Alasan IS menghabisi nyawa Marlin di sebuah kamar kontrakan di Jalan Sandang, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung ini cemburu.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton Anton mengatakan, IS mengaku cemburu melihat mantan istrinya di dalam rumah kontrakan bersama dengan korban dan nekat menghabisi nyawa korban.
"Motifnya, setelah kami melakukan penyelidikan diduga pelaku sakit hati dan cemburu ketika melihat mantan istrinya lagi berada di kamar dengan korban,” kata Anton, Rabu (23/4/2026).
Menurut Anton, setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku membawa mantan istrinya kabur ke Jatibarang, Indramayu dengan menggunakan sepeda motor.
Tim gabungan dari Resmob Polda Jabar, Resmob Polrestabes Bandung, dan Unit Reskrim Polsek Cinambo kemudian melakukan pengejaran berdasarkan petunjuk yang didapat di TKP maupun saksi.
"Pelaku saat ini telah dibawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan.
“IS sudah ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung dalam proses pemeriksaan intensis,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Bandung mengevakuasi jasad pria berinisial Marlin yang menjadi korban penganiayaan di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, pada Jumat (17/4/2026) dini hari lalu.
IS berhasil ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Bandung, Polda Jabar dan Unit Reskrim Polsek Cinambo pada Minggu (19/4/2026) setelah dua hari buron.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Cirebon, tepatnya di Jalan Rawa Urip.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
"Ya sudah ditangkap," kata Anton, Selasa (21/4/2026).
Marlin diduga tewas akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri menuju kawasan Jatibarang untuk menghindari pengejaran aparat kepolisian.
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi hingga akhirnya IS warga Ujungberung, Kota Bandung ini berhasil ditangkap.**
Editor: Yayan Sofyan