Pria Luka Parah Dikeroyok Secara Brutal Kelompok Remaja Bersenjata Tajam di Pemukiman

Istimewa
Inilah remaja yang mengeroyok seorang warga hingga luka parah di Majalengka.
MAJALENGKA, KejakimpolNews.com - Aksi pengeroyokan brutal terjadi di salah satu kawasan permukiman di Kabupaten Majalengka, Sabtu malam (12/7/2025.
Sekelompok remaja melakukan penyerangan terhadap seorang pria menggunakan senjata tajam (sajam) mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, para pelaku mendatangi korban secara tiba-tiba dan langsung melakukan penyerangan menggunaka sajam.
"Anggota Polres Majelengka saat melakukan patroli menerima laporan warga langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, anggota berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Polisi juga berhasil menyita beberapa sajam yang digunakan saat penyerangan," katanya, Senin (13/7/2025).
Hendra menambahkan, selain mengamankan sejumlah remaja, barang bukti sajam berserta kendaraan roda empat turut disita
"Para pelaku, saat ini tengah diperiksa yakni R, AM dan MS. Ketiganya masih berusia remaja.
"Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," katanya.
Sementara itu korban pengeroyokan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan berada dalam pengawasan ketat tim medis. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk penyelesaian konflik kepada pihak berwenang.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Maman Suparman



