Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal, 20 Tersangka Diamankan

foto

Polresta Cirebon amankan 20 tersangka narkoba dan obat ilegal

CIREBON, KejakimpolNews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat-obatan ilegal dalam kurun waktu Juni hingga awal Agustus 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kuat Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran narkotika dan sediaan farmasi ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Sebanyak 16 kasus berhasil kami ungkap dalam dua bulan terakhir. Dari hasil pengungkapan tersebut, kami amankan 20 orang tersangka dari berbagai latar belakang profesi,” ungkap Sumarni, Jumat (8/8/2025).

Sumarni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terdiri dari 7 kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus narkotika jenis daun ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Para tersangka terdiri dari 9 pelaku kasus sabu, 2 pelaku kasus ganja, dan 9 pelaku peredaran obat ilegal.

"Para tersangka diamankan di berbagai wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, seperti Kecamatan Kejaksan, Gempol, Gegesik, Astanajapura, Arjawinangun, hingga Talun dan Ciledug. Mereka menggunakan beragam modus, antara lain transaksi tatap muka langsung, sistem peta, dan Cash On Delivery (COD)." ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 37,72 gram, daun ganja kering seberat 977,21 gram, ribuan butir obat ilegal seperti Trihexyphenidyl,Tramadol, DMP, hingga pil tanpa merk.

Sumarni menegaskan bahwa seluruh pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi. Ancaman hukuman bagi para pelaku sangat berat, mulai dari 5 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda miliaran rupiah.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan ilegal. Polresta Cirebon bersama instansi terkait akan terus mengintensifkan pengawasan, penindakan, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba,”tegasnya.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kasus Dugaan Tipu Gelap, Yanuar Dirut PT BDS BUMD Kab. Bandung Ditahan Kejaksaan
Oknum Guru Honorer SMK di Sumedang Culik Siswi SD Diringkus Polisi Saat Membonceng Korban di Jalan
Cemburu Mantan Istrinya Menikah Lagi, Gareng Tusuk HI di Baleendah Hingga Tewas
Dicatut Namanya Beli Mobil Mewah Ferrari, Rizal Guru Honorer SMPN Kuningan Lapor Polisi
Cabuli 3 Anak di Bawah Umur dan 2 Gadis Dewasa, Satreskrim Polres Kuningan Amankan AH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777