Oknum Guru Honorer SMK di Sumedang Culik Siswi SD Diringkus Polisi Saat Membonceng Korban di Jalan

Tim Buser Satreskrim Polres Sumedang menangkap oknum guru honorer yang menculik suswi SD.
SUMEDANG, KejakimpolNews.com - Seorang guru honorer yang mengajar di sebuah SMK di Sumedang diduga menculik seorang siswi Sekolah Dasar (SD). Namun polisi segera bertindak, sang oknum berhasil diringkus dan siswinya ditemukan dalam keadaam selamat.
Kasus penculikan ini sempat menggegerkan warga Kabupaten Sumedang, memaksa jajaran Satreskrim Polres Sumedang gerap cepat (gercep). Hasilnya, korban ditemukan dalam kondisi selamat dan pelaku diringkus.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengonfirmasi, korban kini telah kembali ke pelukan keluarganya.
“Kami menerima laporan adanya anak SD yang hilang. Alhamdulillah, korban sudah ditemukan dalam kondisi selamat dan telah kami kembalikan kepada orang tuanya,” ujar Kapolres, Senin (20/4/2026).
Pelaku yang diketahui berinisial I (35) ada;ah seorang guru honorer di salah satu SMK di Kecamatan Tomo, ditangkap oleh tim Buser Satreskrim Polres Sumedang di kawasan Tagog, Desa Sukatali, Kecamatan Situraja.
Saat itu, petugas mendapati pelaku sedang membonceng korban melintasi Jalan Raya Situraja Terusan Wado-Malangbong. Pelaku tidak dapat mengelak saat petugas mengadang kendaraannya dan langsung digelandang ke Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui pergi bersama pelaku setelah sebelumnya terdapat jalinan komunikasi atau janji di antara keduanya.
Namun, kecurigaan muncul setelah pelaku tidak kunjung mengembalikan korban kepada orang tuanya hingga akhirnya dilaporkan hilang.
“Korban dibawa oleh pelaku yang sebelumnya sudah janjian, namun kemudian tidak dikembalikan ke rumah. Mengenai motif pelaku, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif,” jelas Kapolres seperti dikutip daei Tribratapodajabar.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan maraton selama dua hari oleh jajaran Satreskrim. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang untuk penanganan spesifik.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap interaksi anak-anak mereka, terutama dengan pihak-pihak di luar lingkungan keluarga inti, guna mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.
Pelaku kini terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak terkait dugaan penculikan.**
Editor: Sonni Hadi