Kasus Dugaan Tipu Gelap, Yanuar Dirut PT BDS BUMD Kab. Bandung Ditahan Kejaksaan

Yayan Sofyan
Yanuar Budinorman, Dirut PT BDS, BUMD Kab. Bandung ditahan Kejari Bale Bandung terkait tipu gelap
BALEENDAH, KejakimpolNews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung akhirnya resmi menahan Direktur PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten, Yanuar Budinorman, Selasa (14/4/2026).
Penahanan terhadap Yanuar ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) oleh PT BDS dalam kasus pengadaan ayam potong boneless Rp100 miliar lebih 2024 lalu.
Bahkan, perkara ini pun berpotensi dan mengarah pada tindak pidana korupsi. Pasalnya, PT BDS merupakan perusahaan milik Pemerintahan Kabupaten Bandung yang mendapatkan penyertaan modal daerah.
Deded Aprila, salah seorang vendor korban PT BDS, mengapresiasi langkah Kejari Bale Bandung ini.
Deded menuturkan, penahanan Yanuar merupakan langkah sangat tepat yang cukup lama dinantikan oleh sejumlah korban.
"Ya, kita berharap penahanan Yanuar tersebut bisa mengungkap tabir gelap dalam kasus ini," ungkap Deded.
"Permintaan para korban, selain ingin uang kembali, juga ingin semua pihak yang terlibat, termasuk dalang dari kejahatan ini, diungkap tuntas di ranah hukum,” tambahnya
Para vendor pun, kata Deded, sangat berharap proses hukum tidak berhenti pada satu tersangka.
"Ya tidak berhenti kepada satu tersangka, tapi mampu mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan hingga ratusan miliar rupiah tersebut," pungkas Deded.**
Editor: Yayan Sofyan
