Dicatut Namanya Beli Mobil Mewah Ferrari, Rizal Guru Honorer SMPN Kuningan Lapor Polisi

Foto: Whyr
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Pencatutan identitas terhadap Rizal seorang guru honorer di SMPN Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat dalam kasus pembelian mobil mewah jenis Ferrari senilai Rp4,2 miliar membuat heboh warga, terutama kalangan guru maupun birokrat.
Sementara Adiman (69) warga Winduherang selaku orang tua Rizal, saat ditemui dirinya merasa terpukul ketika mendengar berita bahwa anaknya, Rizal, namanya dicatut untuk membeli mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar.
"Dari mana uangnya guru honorer bisa beli mobil mewah?. Terlebih mobil itu harganya pantastis mencapai Rp 4,2 miliar. Masalah pencatutan identitas ini, kami sudah melaporkan kepada kepolisian," kata Adiman.
Sementara itu, kasus pencatutan identitas tersebut masih terus bergulir. Kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan akan segera memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.
Kronologis kejadian, berawal ketika seorang warga Kelurahan Winduherang bernama Rizal yang diketahui sebagai guru honorer SMPN Jalaksana, mengetahui identitasnya diduga digunakan tanpa izin dalam transaksi pembelian kendaraan mewah.
Nama korban disebut tercantum dalam dokumen pembelian, padahal ia mengaku tidak pernah melakukan transaksi maupun memiliki keterkaitan dengan pembelian mobil tersebut.
Merasa dirugikan, korban kemudian melapor kejadian itu ke pihak kepolisian dengan didampingi kuasa hukum. Sejak itu, kasus ini berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar dalam Siaran Persnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban berikut surat kuasa dari penasihat hukumnya. Saat ini, penyidik tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Laporan sudah kami terima, berikut surat kuasa dari kuasa hukum korban. Dalam waktu dekat, kami akan mulai melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Disebutkan, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dijadwalkan berlangsung pada pekan ini sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
“Siapa saja yang terlibat akan kami panggil dan periksa. Minggu ini sudah mulai dijadwalkan,” katanya.
Saat ini penyidik tengah mendalami motif di balik penggunaan identitas korban dalam transaksi tersebut. Dugaan adanya aliran dana hingga isu intimidasi terhadap pelapor turut menjadi fokus penyelidikan.
“Kami dalami motifnya, termasuk kemungkinan adanya penerimaan uang serta dugaan intimidasi terhadap pelapor,” ungkapnya Kapolres.
AKBP Ali Akbar menegaskan, pihaknya membuka ruang bagi korban untuk melaporkan apabila terdapat tekanan atau intimidasi selama proses hukum berlangsung.
“Silakan laporkan jika ada intimidasi. Kami pastikan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman