Dalam 2 Pekan Polres Cimahi Ciduk 31 Tersangka dan Sita Ratusan Gram dan Ribuan Butir Narkoba

foto

Foto: TribrataNews Polda Jabar.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra memperlihatkan barang bukti narkoba saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Cimahi Kamis (14/8/2025).

CIMAHI, KejakimpolNews.com - Dalam jangka waktu dua pekan, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi sukses ungkap 25 kasus narkotika dan obat berbahaya (Narkoba), 31 tersangka dicoiduk, ratusan gram sabu, ganja, dan ribuan butir obat keras disita untuk barang bukti.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, mengungkapkan keberhasilan anak buahnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cimahi Kamis (14/8/2025).

Kapolres menegaskan, para tersangka terlibat dalam berbagai peran dan aktivitas mulai dari pemilik, penyimpan, pengedar, dan produksi zat-zat yang terlarang tersebut.

“Total ada 31 tersangka yang berhasil kami amankan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan terlibat dalam sejumlah jaringan pengedar maupun pengguna,” ujar Kapolres.

Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, lanjut AKBP Niko. penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya cukup signifikan.

Di antaranya sabu seberat 43,91 gram, ganja kering sebanyak 1.017,47 gram, serta tembakau sintetis seberat 282,72 gram.

Tak hanya itu, dalam patroli preventif yang dilakukan oleh Satuan Sabhara, petugas juga mengamankan sejumlah pengedar Obat Keras Tertentu (OKT). Dari hasil penggerebekan tersebut, total 15.378 butir obat keras disita sebagai barang bukti.

“Ini menunjukkan bahwa peredaran obat keras tanpa izin juga masih menjadi persoalan serius yang kami hadapi, selain peredaran narkotika,” ucapnya.

Rinciannya, dari total 25 kasus yang ditangani, enam kasus melibatkan peredaran sabu dengan delapan tersangka, lima kasus ganja dengan enam tersangka, dan sepuluh kasus tembakau sintetis yang melibatkan 12 tersangka. Sementara sisanya, empat kasus berkaitan dengan psikotropika dan OKT, dengan lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 114. Untuk kasus OKT, polisi menerapkan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara,” kata Kapolres Cimahi AKBP Niko.**

Author: Sonni Hadi
EditoR: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dituduh Fitnah Pengusaha Kecantikan, Polda Jabar Periksa Tersangka Buzzer FM dan MSR
NAM Siswi SD di Sumedang Diculik Guru Honorer SMK, Ini Penjelasan Polisi
Peredaran Narkotika di Indonesia Berkembang Pesat Dan Semakin Sulit Dideteksi
Inilah 12 Kota dan Kabupaten di Jabar yang Belum Pernah Tertangkap OTT Dalam 10 Tahun Terakhir
Cemburu Mantan Istrinya Berduaan di Kamar Kontrakan di Cinambo, IS Habisi Nyawa Marlin

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Pengamatan Perkembangan Konsumsi Konten Digital yang Menunjukkan Lonjakan Signifikan
Perubahan Pola Online Muncul Seiring Habanero Semakin Sering Terlihat
Struktur Analisis Alur Permainan Mahjong Ways Kasino Online melalui Momentum Sesi dan Aktivitas Gameplay
Elaborasi Sebaran Winrate Dinamis Mahjong Ways Terkait Pola Bermain dan Pergerakan Modal
Eksplorasi Mekanisme RTP Adaptif Mahjong Ways dalam Membentuk Pola Bermain Berdasarkan Jam dan Distribusi Modal
Interaksi Pengguna Mulai Berubah Ketika Mahjong Ways 2 Tampil Lebih Konsisten
Starlight Princess Hadirkan Bonus Bintang Premium dengan Peluang Hadiah Maksimal
Super Scatter Tawarkan Bonus Tambahan melalui Sistem yang Lebih Cepat
Pendalaman Pola Ritme Sesi Mahjong Ways Kasino Online terkait Spin dan Dinamika Permainan
Eksplorasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online dalam Observasi Premium dan Variasi Gameplay
Mahjong Ways Menyajikan Bonus Kombinasi Baru dengan Nilai yang Lebih Tinggi
Studi Pertumbuhan Platform Interaktif dalam Menunjang Hiburan Modern
Kajian Terkini tentang Perubahan Hiburan Digital di Era Mobile First
Eksplorasi Pola Ritme Permainan Mahjong Ways Kasino Online dalam Fase Akhir dan Variasi Gameplay
Interpretasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online melalui Observasi Simbol Premium dan Dinamika Gameplay
Analisis Ritme Tumble Mahjong Ways Kasino Online berdasarkan Tempo Perputaran dan Perubahan Dinamika Gameplay
Pemetaan Pola Tumble Mahjong Ways Kasino Online dilihat dari Kecepatan Alur dan Tingkat Intensitas Permainan
Kajian Peran Scatter Mahjong Ways Kasino Online dalam Sesi Bermain Singkat serta Ragam Perubahan Gameplay
Pengamatan Variasi Tumble Mahjong Ways Kasino Online melalui Perubahan Tempo dan Hasil Gameplay yang Muncul
Telaah Mekanisme Tumble Aktif Mahjong Ways Kasino Online lewat Rangkaian Alur Beruntun dan Aktivasi Fitur Gameplay
Frekuensi Tumble Mahjong Ways Kasino Online ditinjau dari Tempo Tumble dan Dinamika Gameplay
Karakter Frekuensi Tumble Mahjong Ways Kasino Online dalam Tinjauan Tempo serta Intensitas Permainan
Eksplorasi Evaluasi Scatter Mahjong Ways Kasino Online pada Konteks Sesi Singkat dan Variasi Gameplay
Transformasi Frekuensi Tumble Mahjong Ways Kasino Online dalam Kerangka Tempo dan Keragaman Output Gameplay
Struktur Tumble Aktif Mahjong Ways Kasino Online berdasarkan Dinamika Alur Beruntun serta Pola Aktivasi Gameplay