NAM Siswi SD di Sumedang Diculik Guru Honorer SMK, Ini Penjelasan Polisi

Foto : Istimewa
Indra oknum guru honorer (kiri atas), NAM siswi korban (kiri bawah), tersangka Indra diamankan polisi (kanan)
SUMEDANG, KejakimpolNews.com - Kabar penculikan siswi SD di Sumedang yang sempat viral di media sosial terjawab sudah setelah Polres Sumedang turun tangan menangkap penculiknya.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) NAM (12), siswi kelas VI B SDN Sindang 4 di Kampung Rancamulya RT.02/RW.03, Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara hilang diduga ada yang menculik.
NAM dilaporkan hilang sejak Jumat (17/4/2026) oleh orang tuanya sekitar pukul 13.00 WIB. Pihak keluarganya menduga Neng Aisyah ada yang menculik.
Setelah Polres Sumedang turun tangan dan mengungkapnya, dipastikan kabar penculikan tersebut tidak benar.
Jajaran Polres Sumedang menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.
Adanya isu terhadap siswi SD tersebut, polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari media sosial dan berhasil menemukan korban di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Sabtu (19/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengamankan Indra (35) yang diketahui merupakan guru honorer di salah satu SMK di wilayah Tomo, Sumedang.
“Dari hasil penyelidikan, korban tidak diculik. Melainkan sudah janjian di aplikasi kencan dengan pelaku. Dan saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, Senin (20/4/2026).
Menurut Awang, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui media sosial.
Setelah itu, keduanya kemudian bertemu dan selanjutnya korban berada bersama pelaku di beberapa lokasi di wilayah Sumedang.
"Saat bersama, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan intim, di beberapa lokasi yang berbeda. Korban pun diberikan sejumlah uang dan pelaku juga berjanji akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu terhadap korban,” ungkapnya.
Saat ini, kata Awang, korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak terkait dan ditempatkan di lokasi aman guna pemulihan kondisi psikis.
Untuk itu, sambung Awang, pihaknya mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.
"Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak, agar terhindar dari potensi kejahatan, terutama yang berawal dari interaksi di dunia digital,” tuturnya.
"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal belasan tahun. Pelaku pun dapat dikategorikan pedofilia. Karena meski korban sudah mengaku masih di bawah umur, tapi melakukan hubungan intim dengan korban," tandas Awang.
Publik geram
Kasus ini dan ada dan hubungan terlarang antara oknum guru dengan siswi SD di Kabupaten Sumedang akhirnya membuka tabir dan membuat publik geram.
Babaimana tidak, setelah Indra diamankan Polres Sumedang, Indra melontarkan pengakuan mengejutkan bagaimana awal mula mereka bisa saling mengenal.
Dalam sebuah video rekaman interogasi yang kini viral dan beredar luas di media sosial, Indra mengaku bahwa ia pertama kali berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi kencan online. Indra menyebut aplikasi tersebut sebagai “aplikasi hijau”.
Fakta ini sungguh menjadi tamparan keras bagi kita semua. Bagaimana tidak, seorang anak yang masih berusia di bawah umur, bahkan masih duduk di bangku SD, bisa dengan mudah mengakses dan memiliki akun di aplikasi yang seharusnya khusus untuk orang dewasa tersebut.
Ini membuktikan bahwa pergaulan bebas dan akses teknologi sudah sangat merambah hingga ke kalangan anak-anak tanpa pengawasan yang ketat.
Pengakuan pelaku ini membuktikan bahwa bahaya tidak hanya mengintai di dunia nyata, tetapi juga bersembunyi di dalam genggaman tangan melalui layar smartphone.
Pelaku memanfaatkan teknologi untuk mendekati, merayu, dan akhirnya mempengaruhi psikologi anak yang masih dalam masa pertumbuhan dan mudah diperdaya.
Hubungan yang terjalin bukan hanya sekadar kenalan biasa, melainkan berlanjut menjadi hubungan asmara yang sangat tidak wajar hingga pelaku nekat membawa kabur korban dari sekolah. Aksi bejat ini baru berhasil dihentikan setelah tim Buser melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya saat sedang berkelana menggunakan sepeda motor.
Kasus di Kecamatan Tomo, Sumedang ini harus menjadi pelajaran yang sangat berharga dan peringatan keras bagi seluruh orang tua.**
Editor: Yayan Sofyan