Cemburu, "Arab" Warga Subang Tusuk Anggiat di Rumahnya Hingga Tewas

Foto : Istimewa
BS alias "Arab" penusuk Anggiat hingga tewas diamankan Polres Subang.
SUBANG, KejakimpolNews.com - Peristiwa menggemparkan terjadi Subang menyusul terbunuhnya Anggiat Tinus Situmorang (45) pada Jumat (15/8/ 2025) malam. Korban meregang nyawa setelah ditusuk do dalam rumahnya oleh rekannya sendiri, BS alias Arab (55) dibantu rekan lainnya, PS (45).
Peristiwa berdarah itu bermula sekitar pukul 22.30 WIB ketika korban baru saja pulang ke rumahnya di Perum Padaasih Permai, Kecamatan Cibogo, untuk beristirahat bersama seorang saksi bernama Danil Lubis.
Sekira satu jam kemudian, dua BS tiba mengendarai sepeda motor Verza hitam, dia langsung masuk ke rumah, sementara PS rekannya menunggu di luar.
Tanpa banyak bicara, BS menarik korban yang tengah beristirahat di kamar, lalu menusukkan sebilah pisau ke bagian dada kanan hingga korban ambruk bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh saksi-saksi, namun nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi keji tersebut didorong oleh motif sakit hati. Pelaku diduga tidak terima karena korban kerap mengganggu pacarnya yang merupakan mantan kekasih korban. Perasaan cemburu itulah yang kemudian memicu pelaku untuk menghabisi nyawa Anggiat.
Setelah melancarkan aksinya, BS bersama rekannya kabur meninggalkan lokasi. Tak butuh waktu lama, tim Resmob berhasil menangkap PS yang diduga membantu pelarian pelaku utama.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangannya menjadi kunci dalam melacak keberadaan BS. Tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang bergerak cepat.
Hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, pelarian B S berhasil dihentikan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Bandung, lalu berpindah ke Bekasi untuk menghilangkan jejak.
Pada Minggu (17/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB, keberuntungan BS berakhir. Ia ditangkap saat sedang nongkrong santai di Warung Bude Yuni, Jalan Wijaya Kusuma, Kompleks Hankam, Pondok Gede, Kota Bekasi. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan, aksi kejahatan keji seperti pembunuhan tidak akan pernah dibiarkan lepas dari jerat hukum. Ia juga memberikan
imbauan keras kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri ataupun melakukan tindak pidana atas dasar dendam pribadi.
“Kami dari Polres Subang memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya pembunuhan, akan ditindak tegas, cepat, dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mempercayakan penyelesaian masalah kepada jalur hukum,” tegas Kapolres Subang.
Dengan penangkapan kedua pelaku, polisi menyatakan kasus ini telah diungkap secara tuntas, dan proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan