Rp1,65 Miliar Terkumpul untuk Yuvita Korban Penganiayan Taufik Hidayat, Berasal dari Hotman Paris dan KDM

Foto : Istimewa
Hotman Paris akui telah mengumpulkan dana Rp1,3 miliar untuk Yuvita (kiri atas). Dadang Ahyar Ismail mantan atasan Taufik Hidayat serahkan uang sayembara (kiri bawah) dan KDM teken cek Rp250 juta untuk Yuvita (kanan),
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berhasil menggalang donasi dari para konglomerat dan publik. Dana ini nantinya akan disumbangkan kepada Yuvita Tri Rejeki (29), korban penyekapan dan penganiayaan tersangka Taufik Hidayat. Nilainya sudah mencapai sekitrar Rp1,3 miliar.
Dalam kanal YoiuTubenya dan instagramnya, Hotman Paris menyebutkan, donasi ini antara lain Rp500 juta berasal dari bos Mayapada Group, Dato' Sri Tahir dan beberapa pihak hingga total yang terkumpul untuk korban kekerasan asal Kabupaten Bandung ini sekitar Rp1,3 miliar.
Angka ini masih akan bertambah, sebab pada Kamis (25/6/2026), Dedi Mulyadi akan menyerahkan juga dana Rp250 juta, uang sayembara yang dijanjikan akan diberikan kepada siapapun yang membantu menginformasikan keberadaan buronan Taifik Hidayat.
Dan ternyata Dadang, warga Ciparay Kabupaten Bandung, mantan atasan Taufik Hidayat berhasil membujuk Taufik untuk menyerahkan diri ke polisi. Dadangpun menghubungi polisi dan akhirnya Taufik Hidayat dijemput tim Resmob Dirreskrimum Polda Jabar.
Dedi pun didatangi Dadang, dan Dadang menyatakan uang sayembara ini jika diberikan KDM-- panggilan Gubernur Jabar-- akan diserahkan kepada korban Yuvita yang saat ini tengah dirawat di RSHS.
"Saya akan ambil dari rekening saya dan akan disimpin dalam, bentuk deposito untuk bekal nanti korban," tutur KDM dalam akun pribadinya.
Bahkan KDM pun menerima pesan dari John LBF yang juga akan menyumbang Rp100 juta. Dan untuk itu KDM menunggu. Nantinya akan digabung dan akan diserahkan kepada keluarga Yuvita pada tanggal 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Sebab bagaimanapun, peran polisi kata KDM, begitu besar dalam menangkap Taufik Hidayat.
Dengan demikian, jika dijumlahkan dengan sumbangan Hotman Paris sudah hampir Rp1,3 miliar ditambah KDM Rp250 juta dan John LBF Rp100 juta, maka uang yang terkumpul Rp1,65 miliar, nantinya diserahkan kepada Yuvita yang kini kondisinya mengenaskan dirawat di RSHS. Mata kanan terancam buta, bibirnya menjadi sumbing dan luka lain di sekujur tubuhnya.
Hotman Paris menambahkan, selain konglomerat: Dato' Sri Tahir (Bos Mayapada) menyumbang Rp500 juta, Hiotman juga menyebut ada klien Hotman Paris lainnya yang menyumbang Rp100 juta tanpa ingin disebutkan namanya.
Dan ternyata tak hanya dari konglomerat Mayapada Grup, ajakan Hotman Paris untuk menghimpun dana juga disambut antusias ribuan orang dari berbagai kalangan. Mereka turut berpartisipasi dengan menyisihkan mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Total Terkumpul: Hingga saat ini total sumbangan yang berhasil dikumpulkan oleh tim Hotman Paris telah mencapai angka sekitar Rp1,3 miliar.
Hotman Paris berkomitmen akan menyerahkan seluruh dana bantuan tersebut secara langsung dan utuh tanpa potongan kepada pihak keluarga Yuvita di Bandung. Hitmanoun menyediakan diri untuk masyarakat luas memantau langsung melalui akun Instagram Dr. Hotman ParisSH M.Hum (@hotmanparisofficial).
Aksi Mulia Dadan
Terkait hadiah Rp250 juta, Dadang Ahyar Ismail (53) mantan atasan tersangka Taufik Hidayat lewat intsagramnya turut berperan dalam proses penyerahan diri tersangka penganiayaan Taufik Hidayat kepada pihak kepolisian.
Dadang mengaku mengetahui adanya informasi hadiah sebesar Rp250 juta bagi pihak yang membantu pengungkapan kasus tersebut.
Meski demikian, Dadang menegaskan dirinya tidak mengharapkan imbalan apa pun. Ia justru berharap dana tersebut dapat dialihkan untuk membantu pemulihan dan kebutuhan korban yang terdampak dalam kasus tersebut.
Sikap Dadang menuai apresiasi dari banyak pihak karena dinilai lebih mengutamakan kepentingan korban dibandingkan keuntungan pribadi. Ia menyebut keterlibatannya semata-mata untuk membantu proses hukum berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak.**
Editor: Yayan Sofyan