Dirilis KDM di Medsos
Breaking News! Taufik Hidayat Penyekap dan Aniaya Yuvita Akhirnya Tertangkap di Majalaya

Foto : Istimewa
Taufik Hidayat ditangkap jajaran Dirreskrimum Polda Jabar di Majalaya
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Jajaran Tim Resmob Direskrimum Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29).
Pelarian pria penyekap dan penganiaya kekasihnya Yuvita selama tiga tahun yang ditemukan di salah satu tempat kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, petualangannya berakhir.
Taufik warga Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung ini ditangkap di Majalaya Kabupaten Bandung. Ihwal penangkapannya juga dirilis Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) lewat pernyataannya di akun pribadinya, baik di Instagram maupun di FaceBook, Selasa (23/6/2026) malam.
"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani dan kami ucapkan terima kasih atas penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dir Siber dan Dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat," kata KDM.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan ketika dikonfirmasi membenarkan TH sudah berhasil ditangkap.
"TH ditangkap di Majalaya Kabupaten Bandung," kata Hendra .
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan penyekapan.
"Saya sampaikan kan sebelumnya, bahwa beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," ujar Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6).
"Pasal 466 KUHP baru 2023 beserta pasal penyekapan sudah kami sangkakan kepada yang bersangkutan, inisial TH," lanjutnya.
Rudi menjelaskan, sejak kasus tersebut terungkap, dan sejumlah personel untuk menangani perkara itu.**
Editor: Yayan Sofyan