Duhhh... Pria Paruh Baya Cabuli Balita di Parongpong Lembang, Polres Cimahi Gercep Bertindak

Ilustrasi
Ilustrasi pelecehan terhadap balita
CIMAHI, KejakimpolNews.com - Polres Cimahi bergerak cepat menangani kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita berusia 3 tahun di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku pria paruh baya merupakan tetangga korban berinisial A (51). Kini pria mesum ini telah diamankan dan ditahan oleh aparat Polres Cimahi.
Kasus memilukan ini terungkap setelah uwak korban curiga karena balita keponakannya kerap meringis kesakitan. Ia lalu membawa korban ke Puskesmas.
Hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Parongpong dan visum lanjutan di RSIA Parahyangan menguatkan karena adanya dugaan kekerasan seksual.
Uwak dan orangtuanya mengetahui kondisi tersbeut segera melapor ke Polres Cimahi, tak lama kemudian, dengan gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Cimahi segera mengamankan pelaku A.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani mengonfirmasi, meski pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, proses penyelidikan intensif akhirnya membuat A mengakui tindakan keji tersebut.
“Awalnya pelaku sempat tidak mengakui, tapi setelah proses penyelidikan dan pendampingan, akhirnya ia mengakui perbuatannya,” ungkap Rini Senin, 20 Oktober 2025 seperti dilansir dari Tribrata.Polda Jabar.
Saat ini, berkas kasus tengah berada dalam tahap pemberkasan menuju kejaksaan. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi