BNNK Kuningan Targetkan 361 Desa Bersih Narkoba

Foto: Whyr
Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Kuningan saat press release.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, menjalin kolaborasi dengan aparat lintas sektor dalam mewujudkan desa bersih narkoba (Bersinar), dengan target 361 Desa dan 15 Kelurahan benar-benar bersih narkoba.
Hal itu ditegaskan Kepala BNNK Kuningan Agus Mulya dalam press release saat mengadakan razia rumah-rumah kos di Desa Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
Dalam mewujudkan desa bersih narkoba ini, pihak BNNK mendapat dukungan penuh dari Polres, Polsek, Koramil, aparat desa, camat, dan Satpol Polisi Pamong Praja.
Dengan dukungan ini BNNK Kuningan optimistis program ini akan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat.
Kolaborasi seperti ini kata Agus Mulya, menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan satu pihak.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Tidak ada desa yang benar-benar bersih narkoba tanpa keterlibatan masyarakatnya," ujarnya.
Sementara itu, terkait operasi terpadu BNNK Kuningan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil operasi dengan langkah pembinaan dan asesmen terhadap warga yang terindikasi penyalahgunaan.
“Kami tidak ingin hanya menindak, tetapi juga menyembuhkan. Prinsip kami adalah humanis, namun tegas. Yang bersalah akan ditindak, tapi yang bisa dibina akan kami dampingi,” kata Agus Mulya.
Lebih jauh ia menambahkan, pihak BNNK akan memperkuat sistem pemantauan di lapangan dengan dukungan aparat desa serta tokoh masyarakat. Posko aduan masyarakat akan dibuka agar warga dapat melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba secara cepat dan aman.
Operasi Terpadu ini sambung Agus Mulya, bukan hanya sebatas razia, tetapi langkah strategis dan kolaboratif lintas sektor untuk membangun kesadaran masyarakat serta memutus rantai penyalahgunaan narkoba dari tingkat paling bawah.
Terpisah, Kasatnarkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti 13 kasus narkoba yang melibatkan 17 tersangka dari berbagai latar belakang.
Dari para tersangka berhasil disita barang bukti berupa, sabu, ganja, tembakau sintetis dan ribuan butir obat keras terbatas.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman
