BNNK Razia Rumah Kos Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba

Foto: Whyr
Petugas BNNK Kuningan melakukan razia di tempat kos untuk mencegah peredaran narkotika.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Sebanyak 15 orang penghuni rumah kos di Desa Jalaksana, Kuningan, terjaring razia sekaligus dilakukan tes urine.
Sedanyakj 15 orang tersebut diperiksa setelaht petugas gabungan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Kuningan melakukan razia di 3 titik rumah kost.
"Diketahui sebelumnya dua rumah kos di antaranya disinyalir menjadi tempat beroperasinya bandar narkoba," ungkap Kepala BNNK Kuningan saat Press
Realese di Aula Balai Desa Jalaksana, Jumat (07/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, 10 orang dinyatakan 100% negatif atau bersih dari narkoba, 1 orang positif mengandung tramadol. Selain itu, terdapat 4 orang yang terindikasi penyalahgunaan dan akan menjalani asesmen lebih lanjut oleh tim BNNK Kuningan.
Mereka yang teridentifikasi itu adalah; NS (27) dinyatakan positif tramadol, serta empat orang terindikasi yakni MR (22), DM (21), BD (24), dan IM (23).
Berdasarkan data awal, kelima orang tersebut diketahui mayoritas berasal dari luar Pulau Jawa, dan beberapa di antaranya merupakan pendatang yang bekerja sementara di sekitar wilayah Kecamatan Jalaksana.
Kepala BNNK Kuningan Agus Mulya didampingi Satresnarkoba Polres Kuningan, menegaskan kegiatan operasi terpadu ini merupakan bukti nyata dari sinergi antarlembaga di tingkat daerah.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, serta perangkat desa untuk memastikan bahwa upaya ini bukan hanya penindakan, tetapi juga pembinaan. Mereka yang terindikasi akan kami asesmen, kami bantu agar tidak kembali terjerumus,” ujarnya.
Selain razia dan tes urine, petugas melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika kepada warga sekitar. Kegiatan edukasi dilakukan dengan cara tatap muka langsung di beberapa titik, dibarengi pembagian brosur, poster, dan panduan singkat untuk keluarga agar bisa mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba di lingkungan terdekat.
Operasi terpadu ini kata Agus Mulya, dalam upaya memperkuat langkah untuk memerangi narkoba serta mewujudkan desa bersih narkoba di Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol M. Arief Ramdhani, S.I.K.
"Operasi ini bukan hanya sebatas razia, tetapi langkah strategis dan kolaboratif lintas sektor untuk membangun kesadaran masyarakat serta memutus rantai penyalahgunaan narkoba dari tingkat paling bawah,” ujar Agus Mulya.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman
