Lahan SDN Cikalang Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris, Kadisdik:Di Negara Hukum, Itu Hak

Yayan Sofyan
Kadisdik Kab. Bandung, Asep Kusumah (kanan) usai menghadiri Musrenbang Kec. Cileunyi
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Terkait gugatan lahan SDN Cikalang, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi. Kabupaten Bandung oleh ahli waris hingga ke pengadilan itu sah-sah saja dan hak di negara hukum.
Demikian dikatakan Kadisdik Kabupaten Bandung, Asep Kusumah ketika ditanya sejauhmana proses gugat mengggugat lahan SDN Cikalang tersebut.
"Saat ini, gugatan masih berproses di pengadilan. Ahli waris menggugat hak di negara hukum tapi kita lihat subtansinya," kata Asep usai menghadiri Musrenbang Kecamatan Cileunyi di GOR Desa Cileunyi Wetan, Kamis (12/2/2026).
Sebelumnya SDN Cikalang Desa Cileunyi Kolon digugat ahli waris hingga SDN tersebut disegel ahli waris melalui kuasa hukumnya.
Akhirnya, gugat menggugat lahan SDN Cikalang tersebut hingga ke pengadilan. Sejumlah pihak jadi tergugat, salah satunya Disdik Kabupaten Bandung.
Menurut Asep, agar tak ada gugat menggugat lahan aset pemerintah dan pasilitas publik, termasuk lahan sekolah, sesuai amanat undang-undang dan kebijakan Bupati Bandung sudah optimal melakukan penertiban dari aspek administrasi
"Sesuai yang telah didokumensikan sudah ada sertifikatnya, pelepesan hak dan akte hibah. Yang belum kita selesaikan secara persuasif dan tak menghalangi ahli waris untuk menggugatnya, itu haknya," tandas Asep.
Ketika ditanya kembali terkait tanah hibah yang kini telah dibangun SD dan dimanfaatkan masyarakat serta belum memiliki dokumen lengkap jika itu lahah hibah seperti di Desa Cinunuk.
Dikatakan Asep, saat ini pihaknya satu persatu akan menyelesaikan status tanah yang dihibahkan oleh tokoh-tokoh masyarakat dulu yang sangat hebat untuk dibangun SD hingga pelosok.
"Diakui, tokoh-tokoh masyarakat dulu sangat hebat dan peduli menghibahkan tanah miliknya meski tak ditunjang aspek administrasi," ujar Asep
"Jika melihat kondisi saat ini terkait tanah hibah, ada miss administrasi atau kesenjangan aspek admintrasi. Ini jadi PR bagi kita untuk menyelesaikannya," pungkas Asep.
Dalam Musrenbang Kecamatan Cileunyi di GOR Desa Cileunyi Kulon selain dihadiri unsur Forkopimcan, dinas terkait dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung, juga dihadri para kepala desa serta unsur BPD/LPMD.**
Editor: Yayan Sofyan