Dua Tahun Cabuli Bocah di Bawah Umur, Polisi Tangkap Pria Paruh Baya

Ilustrasi
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
KARAWANG, KejakimpolNews.com - Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (Satreskrim PPA) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, amankan seorang pria paruh baya berinisial AH (40 tahun) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan menjelaskan, AH diduga mencabuli korban sejak usia 6 tahun hingga kini 8 tahun, hal ini diungkap orang tua korban saat melapor ke Polres Karawang.
Pencabulan terakhir berlangsung pada Jumat, 31 Mei 2024. Tersangka AH mendatangi rumah orang tua korban di Kecamatan Banyusari dengan dalih rindu dan mengajak korban menginap di rumahnya di Dusun Sentiong, Desa Rawagempol, Cilamaya Wetan.
Kecurigaan orang tua korban muncul ketika korban pulang ke rumah dan mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Setelah diperiksa oleh bidan setempat, ditemukan luka pada bagian alat vital korban.
Berdasarkan pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut saat korban sedang tertidur di rumah tersangka, dan meminta korban untuk merahasiakan perbuatannya.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos dalam warna biru muda, satu potong celana dalam warna krem, serta satu potong celana pendek warna hijau toska milik korban.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan melakukan Visum Et Repertum (VeR) terhadap korban.
Kino tersangka AH telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b atau Pasal 414 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Rencana tindak lanjut kami akan segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini bisa segera disidangkan,” ujar Kapolres Fiki seperti dikutip dari TribrataNews.Polda Jabar.**
Editor: Sonni Hadi