Harga LPG Nonsubsidi Naik, 12 Kg Jadi Rp228 Ribu Per Tabung, LPG 5,5 Kg Rp107 Ribu Per Tabung

Foto : Istimewa
Pertamina secara resmi naikan harga LPG nonsubsidi 12 kg dan 5,5 kg.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg. Semula Rp192.000 per tabung, kini menjadi Rp228.000 per tabung atau naik 18,75 persen.
Dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga. harga Rp228 ribu untuk LPG 12 kg ini berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu untuk LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami kenaikan harga. Semula Rp90.000 per tabung menjadi Rp107.000 per tabung atau naik sebesar 18,89 persen di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk provinsi lainnya, harga LPG nonsubsidi jenis 12 kg dan 5,5 kg disesuaikan dengan harga dilakukan berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.
Dikutip dari Antara, penyesuaian harga LPG nonsubsidi 12 kg dan 5,5 kg tersebut merupakan kali pertamanya sejak November 2023. Pada November 2023, Pertamina menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192.000 per tabung atau turun sebesar Rp12.000 per tabungnya.
Irto Ginting yang saat itu menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyampaikan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) pada periode November 2023, di mana harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah.
Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan harga LPG turut dipengaruhi oleh harga minyak yang kian meroket. Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar 102,26 dolar AS per barel, naik 33,47 dolar AS per barel dibandingkan Februari.**
Editor: Sonni Hadi