Sopir Pelaku Tabrak Lari Advokat LBH Cianjur Hingga Tewas Ditangkap di Bogor Sepekan Setelah Kejadian

Ilustrasi
Ilustrasi korban tabrak lari.
CIANJUR, KejakimpolNews.com - TZ (41) Sopir mobil Suzuki Pick Up yang menabrak seorang advokat anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dedi Nasrudin, ditangkap di rumahnya kawasn bogor, setelah kabur usai mobilnya menabrak korban hingga tewas.
Kamis (16/4) pekan lalu, korban Dedi Nasrudin saat itu tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, pukul 04.36 WIB tersebut.
Pada saat itu, TZ yang mengemudikan Suzuki Pick Up telah menabrakanya hingga korvan terkapar di jalan. TZ bukannya berhenti dan menolong korban malah kabur langsung ke rumahnya di Cianjur.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, menyatakan, sopir beserta kendaraan yang digunakan saat kejadian telah diamankan di wilayah hukum Bogor.
Saat ini kata AKP Aang, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Lakalantas Polres Cianjur untuk mendalami penyebab tabrak lari yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
“Terduga pelaku tabrak lari dan kendaraan-nya sudah kami amankan di wilayah hukum Bogor, dimana saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan, kami akan segera umumkan kronologis-nya setelah pemeriksaan selesai,” kata AKP Aang Selasa, 21 April.
Kuasa hukum keluarga korban, Asep, menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan meskipun pihak keluarga pelaku berupaya melakukan komunikasi untuk bertemu dengan keluarga korban.
Pihaknya menilai bahwa tindakan pelaku yang melarikan diri setelah menabrak korban menunjukkan niat yang tidak baik dan kurangnya rasa kemanusiaan.
“Kami tetap membuka ruang bagi keluarga pelaku untuk menyampaikan itikad baik secara kekeluargaan, namun untuk proses hukum tetap berjalan dan hal tersebut tidak menghentikan proses hukum,” tegas Asep.**
Editor: Sonni Hadi