Eks Pegawai Laporkan Ada Korupsi, 5 Pegawai Baznas Jabar Diperiksa Penyidik Kejati Jabar

Foto : Istimewa
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, disinilah lima pegawai Baznas katanya duperiksa atas dugaan korupsi.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat kini dalam sorotan setelah diberitakan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) memeriksa lima orang pegawainya, Senin (9/2/2026).
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijawa saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026) oleh wartawan membenarkan pihaknya telah memeriksa kasus dugaan korupsi di lingkungan Baznas Jabar. Mereka yang dimintai keterangan ada lima orang.
Namun Cahya -- panggilan Kasipenkum-- belum memberikan nama atau inisial dari lima terperiksa tersebut. Pasalnya, hingga saat ini tim penyidik tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Baznas Jabar yang awalnya dilaporkan oleh mantan pegawai Baznas berinisial TY.
Sebelum pemeriksaan lima pegawai Baznas, pada 2025 lalu seorang mantan pegawai Baznas Jabar berinisial TY dilaporkan ke pihak kepolisian. TY diduga mengungkap kasus dugaan korupsi di internal Baznas Jabar.
Kemudian TY ditetapkan sebagai tersangka usai mengungkap adanya dugaan korupsi dana zakat senilai Rp9,8 miliar dan hibah dari Pemprov Jabar Rp3,5 miliar di Baznas Jabar.
TY mendapat pendampingan dari LBH Bandung, Kepala Advokasi dan Jaringan LBH Bandung M Rafi Saiful Islam kepada wartawana mengecam dugaan kriminalisasi terhadap TY yang menjadi whistleblower dengan mengungkap kasus adanya dugaan korupsi di Baznas Jabar.
LBH juga mempersoalkan pemecatan TY dari Baznas yang menurut Rafi diduga dilakukan secara sepihak dengan alasan adanya pelanggaran disiplin dan pelaporan ke polisi terkait tindak pidana ilegal akses dan membocorkan dokumen rahasia.**
Editor: Yayan Sofyan



