Piolres Metro Jaksel Tetapkan
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Foto: @ruben_onsu -Instagram
Ruben Onsu
JAKARTA, KejakimpolNews.com -- Belum tuntas perseteruan dengan mantan istrinya Sarwendah dalam kasus nafkah bulanan, rumah tinggal dan hak asuh anak, Ruben Onsu temui babak barau.
Artis dan presenter kondang tersebut, oleh Polres Metro Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Penetan ini dirilis Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo Kamis (20/8/2026), Menurut Joko Adi, ditetapkannya Ruben Onsu sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Gelar perkara tambah Joko Adi, telah dilakukan beberapa hari lal. Hasilnya, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO (Ruben Onsu) statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka.
Kasie Humas ini menjelaskan kronologi kasusnya. Bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang berinisial P dan korbannya adalah DM.
Dalam laporannya, Ruben katanya menawarkan korban untuk melakukan investasi dana. Korban pun dijanjikan sejumlah keuntungan. Atas dasar itulah korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor.
selanjutnya dibuatkan kesepakatan antara mereka, saat itu korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan.
"Tetapi waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ungak Joko Adi.
Dengan penetapan itulah penyidik akan segera memanggil Ruben untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Ruben akan dilakukan.
Saat ibi kata Joko Adi, pihaknya baru menetapkan sebagai tersangka, selanjutnya Ruben Onsu akan dipanggil sengan status tersangka. Pemanggilannya kemungkinan Minggu depan dan akan segera dijadwalkan.
Ihwal statusnya tersangka, hingga kini belum ada keterangan dari pihak Ruben Onsu sendiri. Sementara kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang mengaku sampai saat ini belum tahu informasi ini.**
Editor: Sonni Hadi


