11 Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus, Ribuan Butir OKT dan Miras Diamankan Polres Ciamis

foto

Foto : Istimewa

Para tersangka pengedar narkoba, OKT dan miras diigiring petugas Polres Ciamis

CIAMIS, KejakimpolNews.com - Satnarkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap 7 perkara narkoba dengan mengamankan 11 orang tersangka.

Pengungkapan besar ini disampaikan langsung Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin31/8/2026).

“Ya ada tujuh perkara selama bulan Agustus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang,” tegas Eko.

Dari 7 kasus itu, kata Eko, polisi menyita barang bukti yakni ada sabu seberat 36,67 gram, d 409 butir psikotropika, 135 butir Obat Keras Tertentu (OKT) dan 352 botol minuman keras berbagai merek disita dari warung dan tempat tongkrongan.

Sebagian barang bukti sudah lebih dulu dimusnahkan di Polda Jabar dengan Rinciannya 16.700 butir OKT dan 300 botol miras langsung dihancurkan.

Sementara sisa barang bukti yang masih di Polres Ciamis akan dimusnahkan barsama Forkopimda dalam waktu dekat.

Menurut Eko, 7 perkara itu baru permulaan dan polisi masih memburu dalangnya peredaran sabu itu jaringan lintas provinsi ini.

Artinya, sambung Eko, peredaran narkoba di Ciamis sudah masuk jaringan besar. Bukan main-main dalam waktu dekat ini Polisi juga akan membongkar modus baru yang licin. "Namanya modus tempel”.

"Penjual dan pembeli tidak pernah ketemu. Barang ditaruh di titik tersembunyi sesuai kesepakatan. Pembeli tinggal ambil, transfer," ungkap Eko.

Buktinya, kasus sabu 36,67 gram pakai cara ini. Dan kasus itu masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Selain narkoba, Polres Ciamis juga gencar sikat miras. Tim Maung Galung kembali diaktifkan selama sepekan terakhir. Mereka menyisir bareng elemen masyarakat dan ormas Islam. Hasilnya ratusan botol miras berhasil diamankan.

Eko menyebut miras dan narkoba adalah biang kerok gangguan Kamtibmas. Banyak kasus kriminal berawal dari mabuk dan sakau.

“Kami dari Polres Ciamis berkomitmen untuk mewujudkan Ciamis yang aman, Ciamis yang damai, Ciamis yang bebas dari narkoba dan miras,” kata Eko.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya perlu ikut mencegahnya,” pungkas Eko.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Satu Persatu Terduga Pelaku Pembantaian 2 Nyawa di Pasar Caringin Ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung
Akan Edarkan 76.321 Butir Obat Keras di Garut, M Warga Aceh Diamankan Polsek Bayongbong
Rampas Motor dan HP di Nagreg, Tiga Begal Ngaku Polisi Diciduk Polrèsta Bandung
Meresahkan, Sekelompok Remaja di Garut Konvoi Bermotor Ugal-Ugalan Sambil Acung-Acungkan Senjata Tajam
4 Hari Hilang Yogi Driver Taksi Online Ternyata Dibunuh dan Dikubur di Sumedang, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku