14 Siswa Berbekal Celurit Diamankan Polisi Saat Akan Tawuran di Jalan Cagak Subang

Foto: Tribrata Polda Jabar.
Polsek Jalan Cagak Subang amankan 14 suswa SMP dan SMA yang akan tawuran.
SUBANG, KejakimpolNews.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jalancagak, Polres Subang, berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antarsiswa. Sebanyak 14 orang siswa dari tingkat SMP dan SMA di antaranya ada yang berbekal celurit diamankan.
Mereka ke-14 suswa ini diamankan saat di Kampung Cadasngampar, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang, pada Rabu malam (29/10/2025).
Di antara 14 siswa tersebut, 11 siswar SMP dan 3 siswar SMA. Dari lokasi kejadian, petugas turut menyita sebilah senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh salah satu siswa.
Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman menjelaskan, aksi tersebut berawal dari tantangan duel yang disebarkan melalui media sosial Instagram antara dua kelompok siswa. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di kawasan Cadasngampar.
“Beruntung berkat laporan masyarakat dan respon cepat petugas, aksi itu berhasil kami cegah sebelum menimbulkan korban maupun kerugian lainnya,” ujar Kapolsek
Salah satu fakta yang ironis dari kejadian ini adalah pengakuan pelajar yang membawa senjata tajam. Pelajar tersebut mengaku membeli celurit itu secara online menggunakan uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya.
Menindaklanjuti kasus ini, Polsek Jalancagak akan mengambil langkah pembinaan terpadu. Pihak kepolisian akan segera memanggil orang tua, pihak sekolah, komite sekolah, serta perangkat desa untuk melakukan pembinaan bersama.
“Kami mengajak semua pihak; sekolah, orang tua, dan masyarakat ikut bertanggung jawab membina generasi muda agar tidak terlibat tawuran, geng motor, narkoba, maupun tindakan melanggar hukum. Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa langkah pencegahan yang dilakukan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan aktivitas pelajar di malam hari dan larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM.
Selain itu, tindakan ini merupakan implementasi nyata dari Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait pemberantasan geng motor, premanisme, dan tindak kekerasan jalanan.
Polsek Jalancagak berkomitmen untuk meningkatkan patroli di jam rawan pelajar, memperkuat patroli siber di media sosial, serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam program pembinaan karakter pelajar.
Melalui kejadian ini, Polsek Jalancagak mengimbau seluruh pelajar agar lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi, serta menjauhi tindakan kekerasan. Orang tua juga diharapkan aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya di luar rumah.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi