Uang Parkir Gubernur

Ilustrasi
Ilustrasi uang Pemda parkir di bank.
Oleh RIDHAZIA
(Wartawan Senior)
TERNYATA oh tenyata bukan hanya rakyat kecil perkotaan yang hidup dari jasa pungut uang parkir. Elite politik pun menambah pundi-pundi pendapatan dari uang parkir.
Bedanya, kalau rakyat kecil dari jasa titipan mobil dan motor. Kalau elite politik dari jasa titipan uang negara di bank. Alias dari bunga bank.
Uang jasa berasal dari APBN yang mengendap itu bisa tembus bermiliar-miliaran. Sebagaimana pengakuan seorang gubernur di Sulawesi. Dengan menyimpan dana dari pusat di sebuah bank ia mendapat keuntungan bunga sekitar Rp21 miliar per bulan hanya dari deposito Rp 3,9 triliun.
Tidak Etis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap tingginya dana negara yang diparkir para gubernur di bank merugikan rakyat.
Bahkan menurut para analisis perbankan nasional, keputusan gubernur memerkirkan APBN hanya memiskinkan rakyat karena tidak digunakan untuk perputaran dan pertumbuhan ekonomi.
Keuntungan dari "uang parkir" bukan saja sebagai kebijakan yang tidak etis. Juga bukan mustahil berpotensi korupsi.
Pola ini berpeluang terjadi relasi simbiosis yang saling menguntungkan secara melembaga atau pribadi pejabat yang bersangkutan.
KPK Turun Tangan
KPK sudah waktunya turun tangan menyelidiki indikasi buruk setelah sinyal dari Menkeu dinyalakan. Untuk mencegah kekeliruan kebijakan ini karena rakyat sudah dirugikan.**