Sanksi Kartu Merah, Penonton Tamu, Flare dan Kericuhan Menjadi Sumber Duit Komdis PSSI

Foto: PSSI
Komite Disiplin PSSI telah bersidang untuk sejumlah pelanggaran di Liga 1.
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali jatuhkan sanksi untuk sejumlah klub dan pemain baik di Liga2 maupun Super Keague 2025 melalui sidang.
Tentu saja Komdis berhasil mengumpulkan ratusan juta rupiah dalam sekali sidang, sebab umumnya yang divonis sanksi diharuskan membayar sejumlah duit atau uang untuk Kas Komdis PPSI.
Di bawah ini beberapa klub Superleague dan pemain yang dianggap melanggar terkena hukuman sanksi denda uang. Inilah daftarnya:
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 19 Februari 2026
1. Sdr. Victor Luiz Prestes Filho (Pemain PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Dewa United Banten FC
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menginjak pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
2. Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: pemain Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC Sdr. I Putu Gede Juni Antara menggunakan seragam yang tidak dilengkapi dengan badge
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
3. Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp60.000.000,-
4. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan air minum kemasan ke dalam area lapangan pertandingan yang dilakukan oleh suporter Bali United FC di Tribun Timur
- Keputusan: denda Rp30.000.000,-
5. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan kembang api sebanyak 10 buah dari Tribun Utara serta flare sebanyak 5 buah dari Tribun Timur sisi Selatan yang dilakukan oleh suporter Bali United FC
- Keputusan: denda Rp250.000.000,-
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yaitu terdapat suporter dari Tribun Utara melepas dan melempar kursi tribun ke dalam area lapangan pertandingan
- Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp40.000.000,-
7. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 20 Februari 2026
Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persita Tangerang vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terdapat anggota keluarga pemain Tim Persita Tangerang memasuki area lapangan pertandingan tanpa ID Card
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 25 Februari 2026
1. Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri vs Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Tanggal Kejadian: 20 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp60.000.000,-
2. Tim Semen Padang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Semen Padang vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 20 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 4 orang pemain dan 1 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
3. Klub Semen Padang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Semen Padang vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 20 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: terdapat suporter Semen Padang dari Tribun Utara yang menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina perangkat pertandingan
- Keputusan: denda Rp30.000.000,-
4. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
5. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi insiden saling lempar air kemasan dari Tribun VIP 2 yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp30.000.000,-
6. Klub Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi insiden saling lempar air kemasan dari Tribun Selatan yang dilakukan oleh suporter Persijap Jepara
- Keputusan: denda Rp30.000.000,-
7. Sdr. Rachmat Irianto (Pemain Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
8. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persis Solo vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: 30 menit setelah pertandingan berakhir terdapat beberapa suporter Persis Solo turun dari tribun dan memasuki area lapangan pertandingan ketika pemain Klub Persis Solo melakukan players parade
- Keputusan: denda Rp60.000.000,-
9. Tim Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 22 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan seragam penjaga gawang tanpa nomor
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
10. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Bali United FC sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 26 Februari 2026
Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 22 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persita Tangerang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman