Pegawai Negeri Dalam Persfektif Pertumbuhan Ekonomi

Dedi Asikin
Dedi Asikin
Oleh DEDI ASIKIN
(Wartawan Senior)
SECARA umum pelayanan publik yang menjadi tugas PNS/ASN masih terbilang rendah.
Banyak keluhan masyarakat sampai kini, bahkan semboyan pelayanan publik 4S dan 1B ( Senyum, Sapa, Siap, Selesai dan Berkepastian, masih dalam mimpi dan harapan belaka.
Faishal Tamim ketika menjabat Menteri Pembinaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2011 pernah melakukan penelitian internal. Hasilnya yang dia laporkan kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan diinformasikan kepada media, hanya 27 persen saja PNS/ASN yang bekerja memenuhi standar 4S dan 1B. Sisanya. asik ngobrol, baca koran atau jalan-jalan ke mal pada jam kerja. Padahal nomenklatur, kementerian PAN baru berubah menjadi PANRB (2010).
Waktu itu sangat merajalela pungutan liar (pungli). Praktek di luar keniscayaan pelayan publik itu marak dimana=mana di kampung dan di kota.
Diketahui praktik yang menjadi momok masyarakat itu terbanyak dilakukan PNS/ASN golongan rendah (golongan I dan II ). Maklum golongan itulah yang paling banyak jumlahnya.
Menurut data di kementerian PANRB dari 4 juta PNS/ASN di seluruh Indonesia, 2/3 (2,6 juta) adalah golongan kroco itu. Gaji mereka kecil dan tidak mencukupi untuk biaya hidup keluarganya. Makanya pungli adalah salah satu cara mereka mencari tambahan pendapatan di luar gaji.
Bahkan gebragan KPK dengan membentuk tim Saber (Sapu Bersih) namun kenyataannya, pungli buklannya berhenmti malah bertambah, ancaman Saber memang tidak bertuah.
Kenapa gaji PNS/ASN itu kecil? Dalihnya, semua itu berkait berkelindan dengan pertumbuhan ekonomi. Selama sepuluh tahun dipimpin Joko Widodo, pertumbuhan ekonomi negeri ini berkutat di kisaran 5 pesen. Paling tinggi 5,15 persen. Bahkan tahun 2018 pernah hanya 4,75 persen, padahal gembar gembor dalam kampanye pilpres, pertumbuhan ekonomi lewat doktrin Nawa Cita bisa mencapai 7 sampai 8 persen.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pidato politik usai terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat, meminta agar pemerintah presiden Jokowi melakukan modernisasi pemungutan pajak. Seraya memberi ontoh apa yang dilakukan ayahnya presiden SBY.
Kebijakan ramah pajak telah menghasilkan pertumbuhan ekonomi tembus 6 persen (tahun 2013). Pemerintah di era Presiden Jokowi memang terlalu gemar mengejar pajak. Dari tahun 2019 anatomi APBN menempatkan pemasukan dari sektor pajak di atas 70 persen. Bahkan sampai 2025 mencapai 72 persen.
Ekonom almarhum Rizal Ramli juga mengingatkan Jokowi, semakin galak memungut
akan semakin kecil pajak yang masuk. "Ingat rakyat kita sedang terpuruk," teriak menteri kesayangan Presiden Abdurahman Wahid itu.
Kealfaan presiden Jokowi adalah menaikan gaji PNS/ASN dengan sistem persentase bukan dengan nominal. Dengan demikian maka yang menerima kenaikan lebih besar adalah golongan III dan IV saja.
Pertanyaan yang masih menggelantung sekarang adalah apakah pemerintah presiden Prabowo mampu mrnggerek pertumbuhan ekonomi sampai 7 persen?
Ini pertanyaan mendasar sebab pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh maraknya korupsi. Jadi sangat tergantung kepada kemampuan negara memberantas korupsi.
Tapi persoalannya, macan Asia ini baru mengaum dan belum juga nenerkam.**
