Kebun Binatang Disegel dan Tertutup untuk Umum, Pemkot Bandung Janji Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo

Foto: Humas Pemkot Bandung.
Pintu gerbang Kebun Binatang dirantai dan disegel hingga tertutup untuk umum.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Pemkot Bandung sejak Kamis 5 Februari telah menyegel Kebun Binatang Bandung, sehingga jalan mesuk utama untuk publik sudah digembok dan duiberi tanda segel. Hanya satu pintu darurat yang dibuka dan dijaga ketat Satpol PP sepanjang 24 jam terus menerus.
Penutupan kebun binatang yang dulu dikenal dengan sebutan Derenten ini menimbulkan suara pro kontra. Ada yang menyangkan juga, sebab Kebun Binatrang ini adalahs ejarah peninggalan masa lalu dan menjadi ikon kota Bandung.
Tak sedikit pegawai termasuk keeper (penjaga satwa) juga mengaku resah dnegan nasib dan status kepegawaian dirinya, apalagi Yasasan Marhasatwa Tamansari (YMT) juga telah ditutup, artinya nasib mereka juga dipertanyakan.
Untuk hal ini, Pemkot Bandung mengatakan penutupan ini hanya masalah transisi saja, penyegelan adalah untuk mengamankan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandung dan menyelamatkan satwa penghuni Kebun Binatang.
Pemkot juga menjamin gaji karyawan Bandung Zoo selama masa transisi
akan melindungi karyawan Bandung Zoological Garden selama masa transisi pengelolaan pasca pencabutan izin lembaga konservasi.
Jaminan tersebut menjadi bagian dari nota kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Kementerian Kehutanan yang ditandatangani pada Kamis, 5 Februari 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, seluruh operasional harian dan pembayaran gaji karyawan selama masa transisi menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung.
“Operasional dan gaji karyawan itu menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Dengan demikian, karyawan tetap bekerja dan hak-haknya tetap terpenuhi,” ujar Farhan.
Ia menyebutkan, masa transisi pengelolaan ditetapkan maksimal selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, Pemkot Bandung akan memastikan seluruh pekerja tetap mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan upah yang berlaku.
“Kita ikut aturan maksimum UMK,” kata Farhan.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan, kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh para pekerja yang terdampak konflik pengelolaan.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah kota hadir dan menjamin karyawan yang sekarang ada tetap terlindungi, minimal dalam tiga bulan ke depan,” ujar Asep.
Selain jaminan gaji, Pemkot Bandung juga akan mengatur kembali operasional non-satwa selama masa transisi agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan yang dapat merugikan pekerja maupun aset daerah.
DPRD Kota Bandung pun mendorong Pemkot agar segera menyiapkan tahapan seleksi pengelola baru secara terbuka dan profesional, sehingga kepastian kerja bagi karyawan dapat terjamin dalam jangka panjang.**
Editor: Sonni Hadi

