Rektor Uniku Anna Fitri Hindriani: Kampus PT Harus Membangun Budaya Antikorupsi

Foto: Whyr
Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si, dalam acara Kuliah Umum berfoti bersama Deputi Bidang Pencegahan & Eksekusi KPK Irjen.Pol. Asep Guntur Rahayu, di Student Center Kampus Uniku, Jumat (8/05/2026).
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab.
Karena itu, perguruan tinggi (PT) tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus mampu membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan.
Hal itu dikatakan Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si, dalam paparan Kuliah Umum mendampingi Deputi Bidang Pencegahan & Eksekusi KPK Irjen.Pol. Asep Guntur Rahayu, di Student Center Kampus Uniku, Jumat (8/05/2026).
Sesuai tema " Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Untuk Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045", Anna menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan tantangan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Ia berharap kegiatan itu mampu memberikan motivasi dan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa pentingnya penegakan hukum dan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter dan integritas yang kuat demi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uniku, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian menjelaskan, kolaborasi antara Fakultas Hukum Uniku dengan KPK RI telah terjalin sejak tahun 2022. Salah satunya melalui kegiatan bersama Deputi Pendidikan KPK dan studi banding ke KPK RI tahun 2024.
Pendidikan berkualitas papar Prof. Suwari, membutuhkan dukungan sumber daya yang bersih dari praktik korupsi. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Fakultas Hukum Uniku terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, termasuk rencana pengajuan Program Magister Hukum pada tahun 2027 sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan.
“Kami berharap melalui kuliah umum ini memberikan pesan kuat kepada masyarak
at bahwa pendidikan berkualitas memerlukan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas korupsi,” ujar Prof. Suwari.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman