Menenteng Spanduk "Adili Jokowi", Massa "Martin" Mayoritas Emak-Emak Demo di Mapolda Jabar

Yayan Sofyan
Membentangkan Spanduk "adili Jokowi", massa "Martin" yang mayoritas emak-emak demo di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jumat (7/2/2025)
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Massa berjumlah ratusan orang dengan menamakan diri "Masyarakat Tertindas Barat" (Martin) Jabar demo di depan Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/2/2024).
Massa Martin Jabar yang mayoritas emak-emak ini mulai berkumpul di depan Mapolda Jabar sejak pukul 09.00 WIB. Mereka menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus pagar laut yang viral dan heboh di Bekasi dan Banten.
Mereka juga menenteng dan membentangkan sejumlah spanduk di antaranya bertuliskan, "Tangkap Jokowi" dan "adili Jokowi".
Sejumlah spanduk tersebut dibentangkan di tengah jalan hingga menutup separuh Jalan Soekarno-Hatta, tepat depan Mapolda Jabar
Hampir satu jam menunggu, mobil komando dengan pengeras suara untuk berorasi datang. Di atas mobil komando, Irwan seorang membakar semangat para pengunjuk rasa.
Menurutnya, rezim sebelumnya banyak melakukan kerusakan, dari korupsi hingga kerusakan lingkungan, salah satunya kasus pagar laut di Bekasi dan Tangerang Banten.
Aksi damai ini menyampaikan aspirasi terkait akuntabilitas pemerintah dan sejumlah isu kontroversial yang dianggap perlu mendapat perhatian serius.
Sejumlah perwakilan aksi diterima Bidang Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda Jabar untuk audiensi. Dialog antara perwakilan pengunjuk rasa dengan Dumas Polda Jabar berlangsung sekitar 1 jam.
Tim advokasi dan jukum Martin Jabar di antaranya Mangiring TS, Sibagariang S.H.,M.H., Naga Sentana, S.H., Anton Sulthon, dan Wayan Suprapta Ginting.S.H., mereka beradensi dengan bagian Dumas Polda Jabar.
"Kita ini adalah selaku pengacara yang mendampingi Martin Jabar dimana dalam aksinya akan melaporkan Jokowi dan keluarganya seperti beredar di media diduga terlibat tindak pidana seperti korupsi,” kata Mangiring.
Menurut Mangiring, kasus PIK 2 dan pagar laut diduga hasil kongkalikong antara pemerintah yang dulu dengan swasta. Ketika itu, kata Manggiring muncul juga sertifikat di laut atau pesisir pantai yang itu tidak boleh dibenarkan.
“Dugaan itu harus terjawab oleh pihak kepolisian. Karena itu, kami (Martin) datang ke Polda Jabar untuk berdiskusi dan meminta polisi serius mengungkapnya. Ini berlaku semua kepolisian, bukan hanya Polda Jabar, tepi,” tutupnya.
Membentangkan Spanduk "adili Jokowi", massa "Martin" yang mayoritas emak-emak demo di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jumat (7/2/2025).**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan