Dua Menteri Era Jokowi Penuhi Panggilan KPK, Pertama Nadiem Makarim Berikutnya Yaqut Cholil Qoumas

Foto : Istimewa
Eks Menag Wajut Cholil Qoumas (kiri) dan Eks, Mendikbudrestek Nadiem Makarim Kamis pagi datang penuhu panggilan KPK.
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Dua eks menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) penuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya adalah eks Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Makarim dan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Mereka datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa mulai Kamis (7/8/2025) hari ini. Kaduanya sama yakni akan diperiksa terkait tindak pidana korupsi, namun dalam kasus yang berbeda.
Keduanyapun sama-sama juga, masih terperiksa belum jelas statusnya apakah nantinya akan menjadi tersangka atau hanya saksi.
Nadiem yang datang pertama didampingi tim penasihat hukumnya Hotman Paris Hutapea dkk. Ia akan diperiksa terkait penyelidikan kasus Google Cloud.
Beberapa saat kemudian muncul di gedung yang sama Yaqut. Eks Menteri Agama ini akan diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji di Indonesia.
Baik Nadiem termasuk pengacaranya, tak mau berkomentar banyak ketika ditanya wartawan. Dia langsung masuk ke dalam gedung menuju ruang pemeriksaan.
Penyidik KPK jauh sebelumnya telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19.
Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.
Kasus Kuota Haji
Yaqut bakal dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Mengenakan kemeja warna cokelat dan menenteng satu map biru, dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.
Seperti halnya Nadiem, Yaqut Cholil Qoumaspun belum banyak berkomentar, "Saya diminta klarifikasi dan keterangan terkait pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut ketika ditanya wartawan.
Ia menyebut hari itu ia Yaqut membawa Surat Keputusan (SK) terkait penunjukannya sebagai Menag. Dia enggan membeberkan lebih jauh soal pembagian kuota haji reguler dan khusus.
Setelah melakukan registrasi di resepsionis Gedung Merah Putih KPK, Yaqut langsung naik ke lantai 2 untuk menjalani proses permintaan keterangan.
Sementara itu Juru Bicara Yaqut, Anna Hasbi menerangkan, kedatangan Yaqut hari itu ke KPK merupakan bentuk kepatuhan hukum sekaligus itikad baik membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini.
“Pemeriksaan ini juga merupakan kesempatan terbaik bagi kami untuk menjawab berbagai kontroversi di publik selama ini terkait kuota haji tambahan. Ada banyak hal yang memang perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Anna, di KPK.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini memang tengah diusut KPK, dan baru tahap proses penyelidikan, belum meningkat ke penyidikan.**
Editor: Maman Suparman