PWSI Lahir Ketika Pemerintah Tak Acuh dan Organisasi PWI Abai

Ilustrasi
Ilustrasi wartawan senior
Oleh DEDI ASIKIN
(Wartawan Senior)
SEBAGAI wartawan tentu saya apresiasi sekali atas lahirnya Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) yang konon baru dicetuskan sejumlah wartawan senior.
Sebenarnya gejala lahirnya SWSI itu sudah tampak sebelumnya di Gedung Sate Bandung setahun lalu. Sejumlah wartawan tua memprotes sikap dan kebijakan Gubernur Jawa Barat KDM (Kang Dedi Mulyadi).
Katanya gubernur yang mendapat sebutan "Bapa Aing" itu begitu suka "mengejek" bahkan menapikan korps wartawan jika ia melakukan berbagai kegiatan, baik formal sebagai gubernur atau informal sebagai kreator konten.
Bahkan katanya, Humas Pemda Prov.Jabar pun melarang mengajak wartawan untuk meliput kegiatan gubernur dijadikan bahan berita di media pers. Ia sepertinya lebih senang mengunggah kegiatan dirinya melalui akun pribadinya sebagai KDM (Kang Dedi Mulyadi).
KDM sepertinya lebih senang kegiatannya diliput oleh krunya sendiri, tak mau diikuti sejumlah wartawan, cukup krunya atau timnya saja untuk merekam meliput kegiatannya dan selanjutnya timnya yang meng-upload atau memosting langsung ke media sosial.
Oleh karenanya wajar jika korps wartawan terutama yang senior merasa dinafikan, dipandang sebelah mata dan kasarnya tak dianggap. Ia lebih percaya pada konten kreasi dirinya dan timnya ketimbang media massa resmi.
Bukti lain, anggaran Humas pun dipangkas habis. Hingga yang mencuat ke media sosial bukan produk hasil kerja Humas melainkan berkat hasil akun "KDM".
Oleh karena merasa terabaikan dan merasa kredibiltasnya mulai digerus, maka para wartawan senior mendeklarasikan lahirnya SWSI. Dan kelompok ini lahir tepat pada Hari Pers Nasional 9 Februari 2026 lalu di gedung-P3B (Pusat Pemerintahan Provinsi Banten), dan itu kenyataan sejarah.
Saya sebagai wartawan senior yang sudah aki-aki cuma menyesal diri karena tidak bisa ikut ambil bagian dalam menciptakan sejarah itu. Faktor "KU" ( Kesehatan dan Usia) sangat menentukan. Sorry sorry to say buat semua teman-teman yang ikut memecah kemeriahan di bumi Sultan Tirtayasa itu.
Bagi saya senior itu bukan karena tua saja. Senior Itu bukan karena sudah aki aki. Senior itu harus dinilai dari kinerja secara kuantitas dan kualitas dan jam terbang yang panjang tatkala mengarungi dunia jurnalistik, dan telah teruji integritasnya terhadap profesi.
Ada di antaranya yang layak masuk senior semisal Rosihan Anwar. Dia itu wartawan investigasi yang berani mengkritisi pemerintah yang bertindak otoriter. Akibatnya. korannya dibreidel.
Belakangan ada Aristides Katopo, Pemimpin Redaksi surat kabar Sinar Harapan. Ahmad Taufik wartawan Tempo yang wartawan investigator yang mumpuni.
Tentu tidak boleh dilupakan Gunawan Muhammad sendiri sang pemimpin redaksi majalah Tempo. Kebenaran menyampaikan hasil investigasi menyebabkan majalah dengan moto "Enak Dibaca dan Perlu" itu pernah dilarang terbit.
Ada beberapa wartawan yang berhak disebut senior yang lahir belakangan. Seperti Harmoko mantan Pemred Pos Kota, Atang Ruswita dari Pikiran Rakyat yang sering menulis hasil perjalanan ke luar negeri.
Saya juga ingin menyebut nama Prof. Dr. H. Krisna Harahap, S.H., M,H.. Semasa menjadi Pemimpin Redaksi Harian Mandala masuk PNS, menjadi dosen, guru besar dan terakhir hakim agung.
Fenomenal sekali, ia menjabat hakim agung selama 17 tahun. Menurut saya beliau layak masuk kelas wartawan senior
Kalau saya? Cuman wartawan aki aki saja bukan senior.
Rasanya 'ngeri-ngeri sedap' dipanggil wartawan senior mah. Jauh tanah dari matahari, bagai punguk merindukan bulan. Masih banyak tentu wartawan lain yang layak dipanggil wartawan senior.
Cuma jika SWJI telah berjalan, saya ingin mengusulkan agar organisasi SWSI dilengkapi dengan Dewan Kehormatan. Tugasnya menyeleksi penerimaan anggota dan berhak memberhentikan anggota jika ada yang melanggar asas dan etika termasuk melanggar AD,ART.
Persoalan lain yang tak kalah pentingnya, bahwa belakangan ini "wartawan aki-aki dan nini-nini" merasa tercampakan oleh organisasinya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Pasalnya, sekalipun wartawan yang katanya senior ini memiliki jam kerja yang panjang, usia yang memasuki kelompok lanjut, dan juga memiliki Kartu PWI yang berlaku seumur hidup didapat hasil ujian dimulai menjadi anggota muda lalu anggota biasa, toh keberadaannya di PWI sekarang juga terabaikan.
Sebab ada ketentuan bahwa yang "dihargai" itu bukan status Anggota Biasa dan Seumur Hidup sesuai tertera di kartu PWI, melainkan mereka yang lulus uji kompetisi. Bahkan Dewan Pers sendiri tak menganggap wartawan sekalipun statusnya anggota Biasa PWI. Sebab syarat menjadi seorang pemipin redaksi dari sebuah media online agar lolos fervikasi, harus memiliki status "Wartawan Utama".
Untuk meraih status bergengsi "wartawan utama" ini maka mau tak mau harus diuji lagi. Banyak yang enggan ujian, alasannya selain usia juga "malu dan gengsi" harus ikut ujian bersama wartawan muda yang layak disebut "anak dan cucu".
Makanya tak heran, ketika wartawan kolot atau menganggap diri senior ini seolah sudah jatuh tertimpa tangga. Oleh organisasi PWI tak dianggap, selanjutnya pemerintah daerah seperti Gubernur Jabar juga hanya melihat sebelah mata.
Untuk itu wajar lahir SWSI, Selamat berjuang kawan!**