Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mendadak Mundur Dari DPR RI

Foto : fraksigerindra.id
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati mundur dari DPR RI.
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang juuga dikenal keponakan Presiden RI Prabowo Subianto mendadak menyatakan pengunduran dirinya seagai anggota DPR RI.
Putri Hasyim Djojohadikusumo itu menyatakan keputusannya yang disampaikan langsung melalui sebuah video berdurasi enam menit yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/9).
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” ujarnya seperti dikutip dari CNA.
Keputusan itu dinilai mendadak, tentu saja sangat mengejutkan publik, mengingat Sara—sapaan akrabnya—merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Dalih Sara mundur dari parlemen diambil setelah potongan pernyataannya dalam sebuah podcast lama pada Februari 2025 kembali viral dan menimbulkan kontroversi pada pertengahan Agustus lalu.
Isi video itu merupakan wawancara eksklusif Antara TV Indonesia berjudul ”Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif” berdurasi 42 menit dipotong menjadi dua menit yang kemudian ramai dikritik warganet.
Dalam viudeo yang sudah terpotong itu, Sara mengajak generasi muda untuk lebih berani berwirausaha dan tidak bergantung pada pemerintah dalam mencari pekerjaan. Namun, penyampaian kalimatnya dianggap menyinggung anak muda yang sedang berjuang merintis usaha.
“Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” katanya.
Sara sendiri mengakui, dirinya juga merupakan bagian generasi milenial yang memiliki pandangan untuk tidak bersandar pada sektor pekerjaan yang sudah melalui masa otomasi.
Kendati telah menyatakan mundur, Sara berharap masih dapat menyelesaikan satu tugas legislasi terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII DPR.
Ia juga berkomitmen menyalurkan sisa dana dapil untuk bantuan alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, serta pemberdayaan pemuda di wilayah yang diwakilinya.
“Perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik tidak harus dari kursi di dapil. Selama ada ketidakadilan, selama ada rakyat yang belum bisa bersenyum, kita masih harus berjuang tiada akhir,” tegasnya.
Selain itu, ia berjanji akan tetap melanjutkan advokasi isu-isu penting seperti perdagangan manusia, krisis iklim, energi terbarukan, dan keterwakilan perempuan melalui organisasi yang ia pimpin di luar parlemen.
Menindaklanjuti langkah Sara, Fraksi Gerindra di DPR RI memutuskan untuk menonaktifkan posisinya.**
Editor: Maman Suparman