DPD FSP LEM SPSI Jabar Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Niaga Senilai Rp24,6 Triliun, Selamatkan Industri Dalam Negeri

Sonni Hadi
Dewan Pimpinan Daerah FSP LEM SPSI Jawa Barat menolak rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India
BANDUNG, KejakimpolNews.com – Gelombang penolakan terhadap rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India menguat di Jawa Barat. Dewan Pimpinan Daerah FSP LEM SPSI Jawa Barat menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan industri otomotif nasional yang saat ini tengah menghadapi tekanan berat.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana impor yang akan dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara guna mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Impor tersebut meliputi 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd serta 70.000 unit kendaraan produksi Tata Motors yang terdiri dari pikap 4x4 dan truk roda enam. Total nilai impor diperkirakan mencapai Rp24,66 triliun.
Menurut Sidarta, angka sebesar itu seharusnya menjadi bantalan penyelamat industri nasional, bukan justru menjadi stimulus bagi industri luar negeri.
Ia menilai kebijakan ini tidak sensitif terhadap kondisi riil manufaktur otomotif yang sedang mengalami penurunan pasar domestik, pengurangan jam kerja, efisiensi produksi, hingga gelombang pemutusan hubungan kerja di sejumlah perusahaan.
Jawa Barat sendiri selama ini dikenal sebagai jantung industri otomotif Indonesia.
Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cikarang hingga Cirebon menjadi basis produksi kendaraan roda empat dan komponen yang terintegrasi.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia menunjukkan produksi mobil pikap domestik sepanjang 2025 mencapai 106.117 unit. Pada Januari 2026, produksi bahkan meningkat menjadi 11.199 unit dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7.379 unit.
Indonesia juga telah mengekspor kendaraan ke lebih dari 80 negara sejak 1987. Salah satu pemain utama, Toyota Motor Manufacturing Indonesia, tercatat telah mengekspor lebih dari 3 juta unit kendaraan hingga 2025.
Fakta tersebut, menurut Sidarta, membuktikan kemampuan produksi nasional tidak perlu diragukan.
Penolakan ini bukan tanpa dasar. Dalam Seminar Industri Manufaktur Nasional yang digelar di Bekasi pada 3 Oktober 2025, para akademisi, praktisi, unsur pemerintah, dan serikat pekerja menyimpulkan bahwa industri manufaktur—khususnya otomotif dan komponen—memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian nasional.
Rantai pasoknya menyentuh sektor baja, plastik, logistik, elektronik hingga UMKM.
Kebijakan impor kendaraan utuh dalam jumlah besar dinilai berisiko menekan utilisasi pabrik dalam negeri dan memperburuk kondisi ketenagakerjaan.
Terlebih, rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan produksi nasional telah melampaui 40 persen, yang berarti setiap unit produksi berkontribusi langsung terhadap ekonomi domestik.
DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat mendesak pemerintah membatalkan rencana impor dalam bentuk CBU dan mengarahkan pemenuhan kebutuhan kendaraan KDKMP melalui produksi atau perakitan di dalam negeri.
Mereka juga meminta sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar sejalan dengan agenda industrialisasi nasional yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai langkah lanjutan, organisasi buruh ini tengah melakukan konsolidasi internal di berbagai kawasan industri di Jawa Barat. Tujuannya memperkuat soliditas anggota serta memastikan setiap respons dilakukan secara konstitusional dan terkoordinasi.
“Dalam kondisi industri nasional yang sedang tertekan, kebijakan negara harus berpihak pada produksi dalam negeri. Jika tidak, dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan ketenagakerjaan,” tegas Sidarta.
Isu ini kini bukan sekadar soal perdagangan, melainkan menyangkut arah keberpihakan kebijakan negara: apakah anggaran puluhan triliun rupiah akan menjadi penggerak industri nasional, atau justru memperbesar ketergantungan pada produk impor.**
Editor: Sonni Hadi