"Polisi Bersama Masyarakat", Ini 6 Pesan Tegas Kapolresta Bandung Kombes Pol. Tri Suhartanto

Yayan Sofyan
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto dan jajarannya
SOREANG, KejakimpolNews.com -- Tagline baru Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto adalah "Polisi Bersama Masyarakat" rupanya sudah mulai diterapkan di jajaran Polresta Bandung.
Tagline ini diperkenalkan pada 5 Oktober 2026 lalu, menggantikan tagline "Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang digunakan pada era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini tergambar manakala sebuah pesan mengalir ke ruang para Kabag, Kasat dan Kapolsek di jajaran Polresta Bandung. Pesan itu ternyata datang dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si.
Ia tidak bicara panjang. Enam butir arahan disampaikan lugas. Setiap butir menyimpan tekanan moral.
Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. Marwah dan Citra institusi harus dijaga tetap bersih.
Kedua, tidak ada anggota melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum, lakukan penertiban peredaran miras, obat terlarang, atau perbuatan melawan hukum. Ini garis merah. Ini perintah tanpa tawar.
Ketiga, polisi harus jadi solusi terhadap setiap permasalahan yang dialami oleh masyarakat. Jangan menjadi sumber masalah. Kalimat itu sederhana, namun bobotnya berat.
Keempat, polisi bersama masyarakat adalah konsep kedekatan. Konsep ini wajib dijabarkan menjadi kegiatan positif yang berkolaboratif bersama masyarakat. Bukan sekadar slogan.
Kelima, kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah kunci. Kunci bertambahnya kepercayaan publik. Kepercayaan tidak dibeli dan kepercayaan harus dirawat.
Butir keenam, jaga kekompakan, solidaritas, jaga kesehatan. "Kita boleh lelah tapi jangan menyerah". Pesan itu menegaskan, "Insya Allah setiap lelah kita akan menjadi ladang pahala terbaik buat kita."
Pesan ini bukan retorika kosong. Ia menyentuh denyut harian kepolisian. Di titik inilah menemukan ruang.
Bukan untuk membumbui fakta. Tetapi untuk membaca manusia di balik seragam. Ada lelah, ada harap dan ada tanggung jawab.
Tri Hartanto ingin anggota hadir sebagai penjaga, bukan penguasa.
Ia ingin polisi menjadi sahabat warga. Ia ingin setiap pos jaga menjadi ruang aman, tentram dan hidup damai.
Dalam kehidupan kota, kepercayaan adalah mata uang sosial. Ia mahal, ia rapuh dan bisa runtuh oleh satu pelanggaran.
Maka arahan pengawasan melekat menjadi penting. Setiap Kabag, Kasat, Kapolsek memikul tanggung jawab. Mereka bukan hanya atasan, mereka pembina.
Mereka harus melihat anggotanya. Mendengar keluhan. Mencegah penyimpangan. Menegur lebih awal. Tidak menunggu kasus membesar.
Di sisi lain, larangan membekingi aktifitas pelanggaran, kecurangan dan kejahatan adalah pesan keras. Tidak ada ruang abu abu. Tidak ada perlindungan bisnis gelap.
Publik menanti bukti, bukan janji dan bukan seremoni. Publik ingin melihat polisi bersih, polisi dekat dan lolisi bergerak untuk solusi.
Polisi Dekat Rakyat
Konsep "polisi bersama masyarakat" bukan barang baru. Namun ia mudah kering bila hanya dipajang.
Ia perlu kegiatan nyata, siskamling, dialog kampung, pendampingan korban dan mediasi warga.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat pun jadi kunci. Bila polisi hadir, rasa aman tumbuh.
Bila rasa aman tumbuh, kepercayaan menguat. Bila kepercayaan menguat, kerja penegakan hukum lebih mudah.
Di era digital, pesan ini cepat menyebar. Warganet membaca, menilai, menanti. Mereka ingin polisi tampil humanis. Mereka ingin hukum tegak. Mereka ingin keadilan terasa.
Setiap anggota punya rekam jejak. Setiap rekam jejak punya konsekuensi. Maka pengawasan melekat bukan hiasan. Ia benteng moral.
Orang nomor d
Tri Suhartanto, orang nomor satu di Polresta Bandung menaruh harap pada para pemimpin satuan.
Mereka harus hadir di tengah anggota. Mereka harus tegas pada pelanggaran. Mereka harus adil pada semua.
Pesan terakhir menyentuh sisi manusiawi. Kekompaka, solidaritas dan kesehatan. Tiga hal ini sering terlupakan. Padahal, tubuh dan jiwa anggota adalah aset negara.
"Kita boleh lelah tapi jangan menyerah," ucap Tri mengingatkan. Kalimat itu bukan ajakan menyerah pada keadaan. Kalimat itu dorongan untuk tetap melangkah.
Pesan ini kuat. Ia bertutur runut. Ia mengajak melihat polisi sebagai manusia. Manusia dengan beban. Manusia dengan harap.
Ini tetap tajam. Ia tidak menutup mata pada masalah. Ia menuntut akuntabilitas. Ia menuntut integritas. Ia menuntut perubahan.
Tri Suhartanto juga memberi arahan kepada para Kabag, Kasat dan Kapolsek menjadi ujung tombak. Anggota di lapangan menjadi wajah institusi. Masyarakat menjadi mitra.
Bila semua bergerak se arah, citra polisi bisa pulih semakin baik. Bila semua menjaga komitmen, kepercayaan publik bisa tumbuh. Bila semua disiplin, pesan ini tidak berhenti di ruang rapat.
Kepercayaan Publik Tumbuh
Pesan ini sederhana. Namun sederhana bukan berarti lemah. Justru kesederhanaan itu menusuk. Ia mengingatkan tugas utama. Melindungi. Mengayomi. Melayani.
Di Kabupaten Bandung pesan itu kini mencari wujud. Setiap anggota punya peran. Setiap tindakan punya akibat. Setiap langkah punya cerita.
Publik menunggu. Bukan dengan curiga buta. Tetapi dengan harap. Harap polisi dekat rakyat. Harap polisi jadi solusi. Harap keadilan terasa.
Maka pesan Tri ini layak dibaca ulang. Bukan sebagai dokumen biasa. Tetapi sebagai cermin. Cermin baru polisi dekat rakyat.
Di cermin itu, ada lelah. Ada pahala. Ada kesempatan memperbaiki diri. Ada jalan menuju kepercayaan.
Akhirnya, pesan ini bukan hanya untuk Kabag, Kasat, Kapolsek. Ia relevan untuk setiap anggota. Ia relevan untuk publik. Ia relevan untuk kita.
Mari awasi. Mari dukung. Mari kawal. Karena kepolisian dekat bersama rakyat adalah kerja bersama.*
Editor: Yayan Sofyan