HCB Menolak Duduk Lagi di PWI Pusat, Ini Harapannya Kepada Ahmad Munir..

Foto : Istimewa
Hendry Ch Bangun, mantan Ketua PWI Pusat.
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, memilih berada di luar struktur meski sudah ditawari untuk masuk ke dalam jajaran pengurus baru PWI Pusat periode 2025-2030.
Untuk diketahui, dalam Kongres Persatuan PWI 2025, Sabtu (30/08/2024), Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Akhmad Munir, terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2025-2030. Sementara Atal S. Depari terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat untuk periode yang sama.
"Saya dihubungi dan diminta bergabung, tetapi saya memilih berada di luar struktur kepengurusan,” ujar Hendry, dalam keterangan persnya Kamis (04/09/2025).
Hendry mengatakan, dia menghargai termasuk usulan dari Menkomdigi Meutya Hafidz, sebagaimana diberitakan di media massa.
HCB - panggilan akrab Hendry Ch Bangun - mengucapkan terima kasih atas tawaran untuk masuk ke dalam jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat 2025-2030, dan berharap agar Ahmad Munir yang terpilih dalam Kongres Persatuan PWI 2025 menjalankan tugasnya dengan amanah.
Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres Bandung 2023 ini menyatakan, ada dua alasan mengapa tidak bersedia menjadi bagian dari kepengurusan.
Pertama, kata HCB, karena dia sudah membuktikan saat menjadi Anggota dan Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022. Dia secara maksimal dapat membantu verifikasi media-media, yang dikelola para anggota PWI.
Selain itu dia mengakomodasi sebanyak mungkin penyelenggaraan uji kompetensi wartawan (UKW) yang dibiayai dengan APBN oleh Lembaga Uji PWI.
"Bagi saya membantu media teman PWI menjadi terverifikasi adalah wujud tanggung jawab moral,” katanya.
"Begitu pula usulan UKW Dewan Pers oleh PWI yang selalui mendapat jatah paling banyak, sesuai dengan fakta bahwa anggota PWI paling banyak dibanding konstituen Dewan Pers lainnya," ujar HCB yang menjadi wartawan Harian Kompas selama 34 tahun.
Alasan kedua mengapa HCB lebih memilih berada di luar struktur kepengurusan PWI, karena menurutnya dia tidak bisa bekerja dengan orang-orang yang telah memfitnahnya.
Menurut HCB, dia telah difitnah dan dituduh melakukan penggelapan dalam jabatan dan korupsi. Tapi tuduhan ini tidak terbukti, dan Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan pada tanggal 4 Juni 2025. Tetapi mereka (yang menuduhnya = Red), kata HCB, tidak pernah secara terbuka minta maaf dan menyatakan bahwa tindakan mereka keliru.
“Saya difitnah, dizalimi, melakukan korupsi dan menyalahgunakan jabatan, selama setahun lebih dengan pemberitaan secara masif dan sistematis. Terbukti tuduhan mereka tidak benar. Mereka tidak pernah minta maaf kepada saya. Tidak mengakui bahwa mereka salah, keliru, setelah menghakimi sekian lama," tegas HCB blak-blakan.
Akibat peristiwa tersebut, kata HCB, membuat program kerja PWI terhenti dan reputasi organisasi rusak di mata masyarakat. Ia berharap peristiwa itu tidak terulang lagi. "Biarlah saya yang terakhir mengalaminya," katanya.
Mengakhiri pernyataannya, HCB berharap Ahmad Munir menjalankan tugasnya sampai selesai di tahun 2030. "Insya Allah dan semoga PWI maju dan dapat menjalankan fungsinya sebagai organisasi wartawan, tidak hanya tertua dan terbesar, tetapi juga yang terbaik,” pungkasnya.
Editor : Omay Komar