Mendadak, Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Baru 6 Bulan Menjabat Diganti Kombes Imron

Foto : Istimewa
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi (kri) diganti Kombes Imron Amir.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi diganti Kombes Imron Amir menyusul rotasi ratusan perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen).
Pergantian Kapolrestabes Bandung dari Dedi ke Imron ini termasuk dalam daftar 264 pejabat kepolisian seluruh Indonesia yang di mutasi.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1467/XI/KEP/2026, yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Deni Dharmapala, tanggal 2 November 2026.
Di jajaran Polda Jabar sendiri ada dua yang mengalami rotasi. Selain Kapolrestabes Bandung, jabatan Kabid Propam Polda Jabar pun berganti.
Berdasarkan Surat Telegram yang beredar, Kapolrestabes Bandung yang dijabat Kombes Dedi Supriyadi digantikan oleh Kombes Imran Amir yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Riau.
Dedi yang baru 6 bulan menjabat Kapolrestabes Bandung selanjutnya akan bertugas sebagai penata kebijakan Kapolri Madya TK 1 Sahli Kapolri.
Sementara Kabid Propam Polda Jabar yang dijabat Kombes M. Yoris Maulana digantikan oleh Kombes Eko Hadi dari Kabag Standar Rowabprof Divpropam Polri. Yoris selanjutnya akan bertugas sebagai Dosen Kepolisian Madya TK 1 Akpol Lemdiklat Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang.
Mutasi dan rotasi jabatan, kata Johnny Eddizon Isir, merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri.
"Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,"kata Johnny Eddizon Isir.**
Editor: Yayan Sofyan