Bawaslu Cimahi Awasi Pendaftaran Ngatiyana-Adhitia

Cawalkot Cimahi Ngatiyana: Pilkada Jangan Sampai Jadi Ajang Kebencian dan Permusuhan

  • Gaiskha
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:41 WIB
foto

Foto: Bawaslu Cimahi

Cimahi, Jawa Barat - Ngatiyana-Adhitia resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Cimahi pada Pemilihan atau Pilkada 2024 di Kota Cimahi, Kamis (29/08/2024).

CIMAHI, KejakimpolNews.com - Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi tahun 2024 Ngatiyana-Adhitia yang diusung koalisi Partai Gerindra, PKB, PAN, PPP, Partai Perindo, PSI, dan PKN, resmi mendaftar ke KPU Kota Cimahi, Kamis (29/08/2024).

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi tahun 2024 ini menjadi pendaftar kedua setelah sebelumnya Pasangan Bakal Calon Dikdik-Bagja mendaftar ke KPU Kota Cimahi, Rabu kemarin (28/08/2024).

Dilansior dari laman Bawaslu Cimahi, Ngatiyana-Adhita Yudhistira mendatangi kantor KPU Kota Cimahi yang berada di Jl. Pesantren-TTUC, Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara sekitar pukul 10:30 WIB dengan diiringi para pimpinan partai politik pendukung dan simpatisannya.

Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi ini diusung gabungan atau koalisi Partai Politik diantarannya Partai Gerindra, PKB, PAN, PPP, Partai Perindo, PSI, dan PKN.

Ngatiyana yang maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Cimahi tahun 2024 ini merupakan pensiunan TNI berpangkat Letkol (TNI), sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cimahi, menjadi Pj. Walikota Cimahi, dan sempat menjadi Wali Kota Cimahi definitif namun tidak lama menjabat.

Sedangkan Adhitia Yudhistira yang mendamping Ngatiyana sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Cimahi dikenal sebagai pengusaha muda dan pernah menjadi Sespri Wali Kota Bandung Dada Rosada pada tahun 2011.

Dalam keterangan persnya usai mendaftar, Ngatiyana kepada media mengatakan pesta demokrasi lima tahunan ini merupakan hal biasa sehingga jangan menjadikan Pilkada di Kota Cimahi sebagai suatu permasalahan yang dapat memecah belah.

"Jangan sampai ini dijadikan sebagai ajang kebencian atau permusuhan kita bersama," terangnya.

Pada kontestasi Pilkada 2024 ini, Ngatiyana berharap masyarakat Kota Cimahi harus bersatu karena satu sama lain dan jangan sampai timbul perpecahan.

"Kita Cimahi harus tetap aman, bersama, jangan pada gontok-gontokan. Mari kita jaga bersama keutuhan dan persatuan untuk kita bersama," katanya.

Pada proses pendaftaran ini, Bawaslu Kota Cimahi hadir mengawasi proses tersebut serta mengawasi pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon.

"Bahwa berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024, Bawaslu Kab/Kota diharuskan melakukan pengawasan pada tahapan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka kami akan semaksimal mungkin melakukan pencermatan terhadap dokumen-dokumen yang dipersyaratkan agar lengkap, benar, akurat dan absah. Apabila diduga ada kekurangan maka sesegera mungkin kami memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Cimahi," kata Fathir Rizkia Latif, Ketua Bawaslu Kota Cimahi di kantor KPU Kota Cimahi.

Bawaslu Kota Cimahi, menurut Fathir, juga akan melakukan pengawasan terhadap pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Bilal-Mulyana yang diusung koalisi PDI Perjuangan, PBB, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Ummat.

"Kita akan terus stand by di KPU Kota Cimahi untuk mengawasi secara langsung proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas yang diserahkan hingga pendaftaran di hari terakhir ini ditutup," pungkasnya.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Peran Bawaslu Dipertanyakan Terhadap Ketidaknetaralan Penyelengara Negara dan ASN
KPU Sebut Koalisi "Bedas Lanjutkan" dan "Alus Pisan" Bakal Daftar Hari Terakhir
Mantap! Kota Bandung Raih Indeks Digital Masyarakat Terbaik Tahun 2024
Bandara Husein SN Direaktivasi Layani Penerbangan Komersial, Pemkot Bandung Minta Dukungan DPD
Pilkada, Netralitas ASN, Kades, Peran Bawaslu dan KPU Dipertanyakan, Ini Kata Bupati DS