Pemberlakuan DTSEN, Pemkab Bandung Menonaktifkan 147 Ribu Kartu PBI Jaminan Kesehatan

foto

Istimewa

Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat acara optimalisasi Tata Kelola PBI JK

SOREANG, KejakimpolNews.com - Pemkab Bandung akhirnya menonaktifkan 147 ribu kartu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Hal ini menyusul pemberlakuan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Juni 2025, seperti terungkap dalam rakor optimalisasi Tata Kelola Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dan Penanganan PBI JK di Soreang, Rabu (9/7/2025).

"Pascaperberlakuan DTSEN, kita menonaktifkan 147.000 PBI JK," ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna usai memimpin rakor tersebut.

"Pascapenonaktifan itu, kita akan tugaskan para kepala desa dan Ketua RT, RW, para kader PKK dan Posyandu termasuk PKH, TKSK untuk melihat calon penerima calon lokasi (CPCL) di masing-masing desa," sambungnya.

Jika ada peserta PBI JK yang masih layak untuk dibantu, ujar Dadang, buatkan saja surat keterangan oleh kepala desa kemudian disetorkan ke Dinas Sosial agar kartu PBI JK nya diaktifkan kembali.

Selain itu, dia mengungkapkan, peserta PBI JK di Kabupaten Bandung yang dijamin APBN sebanyak 1.379.586 jiwa, APBD sekitar 510.907 jiwa. Sedangkan untuk peserta BPJS PBPU ada 665.392 orang.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Yuli Irnawaty Mosjasari mengatakan, meskipun ada penonaktifan, tetapi bagi masyarakat yang terverifikasi miskin atau rentan miskin kartu PBI JK tetap aktif.

Hal yang sama juga akan diberikan pada pasien yang memiliki penyakit kronis atau katastropik, sehingga mengharuskan berobat dengan biaya besar.

"Sebenarnya Dinkes sudah mengajukan reaktifasi PBI JK sebanyak 4.944 dan itu akan dicover APBD," ujarnya.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Super Air Jet Siap Layani Rute ke Bali dan Medan dari Bandara Husein Sastranegara
Cegah Stunting, Telur Apartemen Ayam Maggot di Kelurahan Pasirlayung Dibagikan kepada Warga
Kompol Ivan Taufiq Kapolsek Cileunyi Gantikan AKP Anggy Prasetiyo
Hingga Agustus 2026, Penurunan Kabel di Kota Bandung Tuntas di 42 Ruas Jalan
Dinkes Kota Bandung Temukan Sanitasi di SPPG Mandalajati Bermasalah, Pengawasan MBG Diperketat