9 Kursi "DPR" Desa Cinunuk Diperebutkan Puluhan Tokoh Masyarakat dan Perempuan

Yayan Sofyan
Panitia pengisian anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) Cinunuk, Kec. Cileunyi
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Sabanyak 9 kursi anggota "Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)", wakilnya rakyat tingkat desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung akan diperebutkan puluhan tokoh masyarakat dan perempuan.
"Setelah melalui tahapan oleh Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PPABPD) Cinunuk, mulai sosialisasi dan penyusunan daftar hak pilih, antusias dan peminatnya tergolong tinggi, termasuk keterwakilan perempuan " kata Ketua PPABPD Cinunuk, Drs. H. Asep Kamil Astori, M.Sos di sekretariat PPABPD Kantor Desa Cinunuk, Kamis (7/5/2026).
Pendaftaran bakal calon (balon) anggota BPD Cinunuk yang dimulai 4 Mei lalu, kata Asep akan ditutup 10 Mei dan dilanjutkan penetapan balon 12 Mei mendatang setelah pemeriksaan berkas persyaratan.
Hingga saat ini, kata Asep, jumlah balon anggota BPD yang telah mendaftar dari 4 hingga 7 Mei hari ini, berjumlah 22 orang. Persyaratan yang sudah lengkap 10 orang balon (5 laki 5 perempuan). Sedangkan balon yang belum melengkapi persyaratan, 12 orang balon (9 laki-l aki 3 perempuan).
"Pemilihan balon BPD akan dilakukan di tingkat dapil (dusun) masing-masing 6-17 Juni mendatang, termasuk pemilihan keterwakilan perempuan di dapil tambahan untuk memilih dua balon BPD. Pasalnya, 9 kursi BPD tersebut, 30 persen harus diisi keterwakilan perempuan," ungkap Asep.
Untuk pemilihan balon anggota BPD Cinunuk periode 2026-2034, didampingi anggota panitia PPABPD, Bahrul dan Encin, sambung Asep telah ditetapkan 7 dapil (dusun), termasuk dapil tambahan.
Ke-7 dapil tersebut, dapil 1 (RW 01, 02, 03, 11), dapil 2 (RW 4,6,13,17), dapil 3 (RW 05, 12, 16, 21), dapil 4 (RW 10, 22,25,28), dapil 5 (RW 07, 08, 09 dan 18) dan dapil 6 gabungan Dusun 6, 7 dan 8, Desa Persiapan Pandawangi (RW 14, 15, 19, 20, 23, 24, 26, 27V dan RW 29). Termasuk dapil 7 tambahan di desa untuk pemilihan balon BPD keterwakilan perempuan.
Peserta pemilihan balon anggota BPD oleh keterwakilan wilayah (RW) berjumlah 13 orang pemilih di masing-masing dapil sesuai daftar pemilih. Ke-13 pemilih tersebut, 5 pengurus RT/RW dan 8 pemilih dari sejumlah unsur masyarakat.
Sementara pemilih keterwakilan perempuan di dapil 7 terdiri 5 pengurus TP PKK desa, 31 pengurus Posyandu, 1 pengurus LPMD, 1 pengurus Karang Taruna Desa, 29 gabungan majelis taklim, 29 PKK RW, 1 tokoh perempuan, 1 perwakilan Puskesos, 1 perwakilan PSM, 9 panitia pemilihan anggota BPD, 1 perwakilan MUI dan balon anggota BPD.
"Proses pemilihan balon anggota BPD Cinunuk kali ini sejak sosialisasi benar-benar selektif dan transparan," ujar Asep.
"Berharap proses pemilihannya nanti berjalan aman dan lancar serta akan terpilih balon anggota BPD yang qualified dan teruji.
Janten anggota BPD ulah hoyongna wungkul ah, tapi kapasitasna nol alias teu gaduh kemampuan,"tandas Asep.
"Apalagi anggota BPD Cinunuk yang terpilih nanti tantangan pekerjaan ke depan menanti. Salah satunya tahun 2027 akan digelar Pilkades Cinunuk," pungkas Asep.**
Editor: Yayan Sofyan