Tiga dari 9 Kursi "DPR" Desa Cinunuk Dipastikan akan Diduduki Dedi Juandi, Nasir Sutana dan Saeful Rahman

Yayan Sofyan
Nasir Sutana (kiri), Dedi Juandi (kanan atas) dan Saeful Rahman (kanan bawah) yang sudah terpilih jadi calon anggota BPD Cinunuk periode 2026-2034
CILEUNYI, KejakimpolNews.com-Tiga dari 9 kursi "DPR" atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung dipastikan akan diduduki Dedi Juandi, Nasir Sutana dan Saeful Rahman.
Kepastian ini menyusul hasil pemilihan BPD (Pil-BPD) di tiga dari 7 daerah pemilihan (dapil) di Desa Cinunuk.
Dedi Juandi terpilih dan ditetapkan pemenang dalam Pil-BPD dapil III meliputi RW 05, 12, 16 dan RW 21 yang berlangsung di GSG RW 16, Senin (8/6/2026) malam.
Dari 4 bakal calon (balon), Dedi Juandi, nomor urut 2 memperoleh 20 suara, disusul Purwanto, nomor urut 3, 13 suara, Yudi Wahyudi, nomor urut 4, 13 suara dan Bambang Nugraha, nomor urut 1, 9 suara.
Sebelumnya, pada putaran pertama Pil-BPD di dapil II meliputi RW 04, 06, 13 dan 17, Sabtu (6/6/2026), dari 3 balon, Nasir Sutana unggul dalam peroleh suara.
Sementara itu, pada Pil-BPD di dapil IV meliputi RW 10, 22, 25 dan RW 27, Minggu (7/6/2026) pagi, karena hanya Saeful Rahman balon tunggal, atas kesepakatan bersama, Saeful Rahman ditetapkan terpilih jadi calon anggota BPD periode 2026-2034.
Ketua Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PPABPD) Cinunuk, Drs. H. Asep Kamil Astori, M.Sos mengatakan, pelaksanaaan di 7 dapil, 3 telah dilaksanakan dengan aman dan lancar.
"Tinggal 4 dapil lagi, termasuk dapil 7 untuk pemilihan anggota BPD keterwakilan perempuan yang akan digelar terakhir 21 Juni mendatang," kata Asep, Selasa (9/6/2026).
Setelah putaran ketiga di dapil III, Pil-BPD akan digelar di dapil V meliputi RW 07, 08, 09 dan RW 19, Rabu (10/6/2026) malam.
Balon yang akan dipilih, Atim M.Ag, nomor urut 1 (RW 07) dan Fauzi Rohman, S.Ag, nomor urut 2 (RW 18).**
Editor:Yayan Sofyan