Razia Hingga Sisir Gang Kecil, Dinsos Kota Bandung Angkut 70 PPKS Mayoritas Warga Luar Kota

Foto: Humas Pemkot Bandung.
Dinsos Kota Bandung Razia PPKS dan berhasil mengamankan 70 orang terdoiri dari gelandangan, pengemis, dan orang telantar.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama sejumlah perangkat daerah melakukan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat 14 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga Sabtu 15 Agustus 2026 pukul 03.00 WIB.
Kepala Dinsos Kota Bandung, Yorisa Sativa mengatakan, penjangkauan dilakukan dalam dua tahap, yakni pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB dan dilanjutkan pukul 03.00 WIB sampai 06.00 WIB.
“Untuk kali ini ada hal yang lain, yaitu bukan hanya jalan-jalan besar saja tetapi kita juga menyisir juga jalan-jalan yang lebih kecil ukurannya,” kata Yorisa, Sabtu 15 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan lebih dari 70 personel dari berbagai unsur, di antaranya Dinsos, Satpol PP, Disdamkarmatan, DSDABM, DPKP, DP3A serta pilar-pilar sosial seperti pekerja sosial masyarakat dan Unit Sosial Response (USR).
Hasilnya, sebanyak 70 PPKS berhasil dijangkau. Berdasarkan hasil identifikasi biometrik, mayoritas bukan warga Kota Bandung.
Dari total 70 orang tersebut, 54 orang atau sekitar 77 persen merupakan warga luar Kota Bandung, sementara hanya 16 orang yang tercatat sebagai warga Kota Bandung.
“Kurang lebih hanya 23 persen warga Kota Bandung,” ujarnya.
Yorisa merinci, jenis PPKS yang dijangkau didominasi gelandangan sebanyak 44 orang. Selain itu terdapat pengemis (4 orang), pemulung (3 orang), lansia terlantar (4 orang), tuna susila (7 orang), kelompok minoritas (3 orang) dan seorang penyandang disabilitas.
Berdasarkan kelompok usia, sebanyak 3 orang merupakan anak-anak, sementara 67 orang lainnya merupakan dewasa.
Dari sisi gender, penjangkauan didominasi laki-laki. Sementara jumlah perempuan yang terjangkau tercatat sekitar 20 orang.
Setelah dilakukan penjangkauan, seluruh PPKS akan menjalani proses asesmen untuk menentukan bentuk penanganan selanjutnya.
“Hal yang utama, kita lakukan pendataan awal, kemudian diasesmen. Hasil asesmen itu nanti kita tentukan mana yang rentan, mana yang penanganannya harus lebih lanjut dan mana yang sudah dilakukan tindakan rujukan langsung ke tingkat provinsi,” jelasnya.
Untuk sementara, para PPKS akan ditempatkan di rumah singgah milik Dinsos Kota Bandung. Mereka akan mendapatkan pembinaan mental dan fisik selama proses penanganan.
Yorisa menyebut, para PPKS akan dipantau selama tujuh hari sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal.
Dinsos juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal masing-masing PPKS untuk memastikan proses pemulangan dan penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Selain itu, Yorisa juga mengaku keberadaan PPKS di Kota Bandung masih menjadi tantangan. Menurutnya, Kota Bandung memiliki daya tarik ekonomi yang cukup besar sehingga mendorong warga dari luar daerah datang dan mencari penghasilan di jalan.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau bantuan secara langsung kepada PPKS di jalan.
“Berhentilah memberikan sesuatu kepada mereka. Lebih baik bantuan diserahkan kepada lembaga sosial atau mustahik yang lebih berhak,” ujarnya.
Menurutnya, data penjangkauan menunjukkan sebagian besar PPKS yang berada di jalan bukan merupakan warga Kota Bandung. Kondisi tersebut, perlu menjadi perhatian bersama agar bantuan masyarakat dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Yorisa berharap, masyarakat turut menjaga ketertiban, kenyamanan, keamanan dan keindahan Kota Bandung dengan menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial atau pihak yang tepat.
“Kalau bisa berikanlah bantuan kepada lembaga atau mustahik, fakir yang betul-betul warga masyarakat tahu sehingga tidak memberikan di jalan,” tuturnya.**
Editor: Sonni Hadi


