Baznas RI Luncurkan Program "Bumi Masjid", Salurkan Bantuan ke DKM Kadugede dan Paninggaran

Foto: Whyr
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat menghadiri penyaluran bantuan pinjaman tanpa bunga melalui Program :Bumi Masjid" di Masjid Jami’ Baiturrohman, Desa Kadugede, Kab. Kuningan, Sabtu (15/8/2026).
KUNINGAN, KejakimpolNews.com — Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga berperan nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan bupati saat menghadiri penyaluran bantuan pinjaman tanpa bunga melalui Program Baznas Ultra Mikro Masjid (Bumi Masjid) di Masjid Jami’ Baiturrohman, Desa Kadugede, Kabupaten Kuningan, Sabtu (15/8/2026).
Bantuan senilai Rp200 juta disalurkan melalui dua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebagai wali amanah, masing-masing Rp100 juta untuk DKM Masjid Jami’ Baiturrohman Kadugede dan Rp100 juta untuk DKM Masjid Al-Kautsar Desa Paninggaran, Kecamatan Darma.
Ketua Baznas Kuningan, KH. Yusron Kholid., disela acara menyampaikan, program Bumi Masjid merupakan bagian dari program unggulan Baznas Republik Indonesia dalam memfasilitasi bantuan dan pemberdayaan usaha mikro berbasis masjid.
“Prinsipnya adalah dari masjid, oleh masyarakat, dan kembali untuk kemaslahatan masjid serta masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut secara khusus menyasar pelaku usaha kecil dan mikro yang merupakan bagian dari jemaah masjid. Karena itu, para penerima manfaat diharapkan tidak hanya menggunakan bantuan untuk mengembangkan usaha, meleinkan semakin dekat dan aktif dalam memakmurkan masjid.
Perhatian pemerintah daerah turut berperan dalam mendukung terealisasinya bantuan bagi DKM Masjid Al-Kautsar Paninggaran. Proses pengajuan bantuan tersebut memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan mendapat dukungan dari Bupati Kuningan beserta jajarannya.
Sementara itu, bantuan melalui DKM Masjid Jami’ Baiturrohman Kadugede diarahkan kepada 62 pelaku UMKM, dengan nilai pinjaman maksimal masing-masing Rp3 juta. Sementara melalui DKM Masjid Al-Kautsar Paninggaran, Kecamatan Darma, bantuan diperuntukkan bagi 34 pelaku UMKM, dengan nilai pinjaman maksimal masing-masing Rp3 juta.
Melalui program Bumi Masjid, diharapkan masjid semakin hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan ekonomi masyarakat. Masjid diharapkan mampu menjadi ruang yang mengintegrasikan fungsi keagamaan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan.
Dengan demikian, bantuan permodalan tidak berhenti sebagai bentuk bantuan semata, tetapi menjadi pijakan bagi masyarakat untuk membangun usaha secara mandiri, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta pada akhirnya mampu menjadi muzaki yang turut membantu masyarakat lainnya.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman


