Lepas 66 ASN Purna Tugas, Wali Kota: Pengabdian Tidak Mengenal Batas

Foto: Humas Pemkot Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melepas 66 ASN purnatugas.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melepas 66 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2026. Pelepasan dilakukan dalam suasana penuh penghormatan pada Apel Pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2026.
Farhan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun untuk melayani masyarakat dan membangun Kota Bandung.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandung, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas seluruh pengabdian, dedikasi, tenaga, pikiran, dan waktu yang telah diberikan kepada Kota Bandung, warga Kota Bandung, serta bangsa dan negara Indonesia," ujar Farhan.
Sebanyak 66 ASN yang memasuki masa pensiun terdiri atas 13 pejabat struktural, 40 pejabat fungsional, dan 13 pejabat pelaksana.
Farhan mengatakan, para ASN purnatugas telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kota Bandung. Pengalaman, dedikasi, dan kontribusi yang mereka berikan menjadi fondasi bagi kemajuan birokrasi dan pelayanan publik saat ini.
Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seseorang kepada masyarakat. Justru, fase tersebut dapat menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi melalui berbagai aktivitas sosial, pendidikan, maupun pemberdayaan masyarakat.
"Purna tugas adalah fase kehidupan berikutnya karena pengabdian tidak mengenal batas," katanya.
Ia berharap, para ASN yang memasuki masa pensiun tetap dapat menjadi teladan dan sumber inspirasi bagi masyarakat maupun generasi ASN berikutnya.
"Pengalaman dan pengabdian yang telah dibangun selama lebih dari 30 tahun tetap menjadi semangat kehidupan Bapak dan Ibu sekalian di tengah masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bandung memberikan penghormatan kepada sejumlah ASN yang mewakili para purnatugas. Salah satunya kepada Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Entol Moh. Ricky Gustiadi, yang telah mengabdi selama 37 tahun 6 bulan.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Camat Cinambo, Hakim Satya Budhi, dengan masa pengabdian 37 tahun 6 bulan, serta Dokter Ahli Utama Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Tati Sutarti Sastro Wiyoto, yang juga telah mengabdi selama 37 tahun 6 bulan.
Farhan mendoakan agar seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kesempatan untuk menikmati waktu bersama keluarga.
"Semoga setelah memasuki masa purna tugas ini, bapak dan ibu senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesempatan untuk menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarga serta tetap berkontribusi di tengah masyarakat," harapnya.**
Editor: Sonni Hadi
