Tagihan Rp33 Miliar Seret Nama Bupati Bandung, Fakta Baru Sidang Korupsi BDS Bikin Geger

Foto: One
Sidang lanjutan korypsi BDS Kabupaten Bandung, saksi sebut nama Bupati Bandung.
BANDUNG, KejakimpolNews.com – Sidang dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung kembali memunculkan fakta yang menyita perhatian.
Nama Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali disebut dalam persidangan setelah seorang vendor, Deded, mengaku pernah bertemu langsung dengan kepala daerah tersebut untuk membahas tagihan pembayaran yang hingga kini belum terselesaikan.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim pada sidang lanjutan Kamis (20/8/2026), Deded mengaku masih memiliki piutang sekitar Rp33 miliar. Nilai tersebut merupakan sisa pembayaran dari total pengiriman daging ayam senilai sekitar Rp54 miliar, sementara dana yang diterimanya baru sekitar Rp27 miliar.
Tak hanya mengungkap besarnya tagihan, Deded juga menyatakan sempat menemui Bupati Bandung guna mencari jalan keluar atas macetnya pembayaran vendor.
Menurut kesaksiannya, pertemuan itu membahas penyelesaian kewajiban PT BDS kepada para pemasok. Ia juga mengaku pernah mendapat tawaran proyek dari Dadang Supriatna. Namun, seluruh keterangan tersebut masih merupakan kesaksian di persidangan yang akan diuji melalui alat bukti serta keterangan saksi lainnya.
Persidangan juga mengungkap adanya janji pencairan pinjaman bank senilai Rp300 miliar yang disebut akan digunakan untuk menyelesaikan pembayaran kepada vendor. Namun hingga perkara bergulir di meja hijau, pembayaran yang dijanjikan itu disebut belum terealisasi.
Kasus PT BDS sendiri menyeret dua terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT BDS Yanuar Budi Norman dan Direktur PT Cahaya Frozen Raya (CFR) Castam. Keduanya didakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan daging yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp128,5 miliar.
Nama Bupati Bandung Kerap Disebut
Jaksa Penuntut Umum bahkan telah menyatakan akan memanggil Dadang Supriatna sebagai saksi karena keterangannya dinilai penting untuk mengurai rangkaian fakta dalam perkara tersebut.
Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Majelis hakim diharapkan dapat mengungkap secara utuh siapa saja yang bertanggung jawab atas skandal PT BDS yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun para vendor.**
Author: One
Editor: Maman Suparman


