Gegara Tabrakan Mobil dan Motor, Polisi Temukan Ratusan Butir Obat-Obatan Keras

Foto : Istimewa
Jajaran Polsek Cibatu Garut menyota obat-obat keras diawali kecelakaan lalu lintas.
GARUT, KejakimpolNews.com - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di ruas Jalan Raya Bandrek-Sasakbeusi, tepatnya di Kampung Salagedang, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (30/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB berbuntut panjang.
Pasalnya, peristiwa laka lantas yang melibatkan sepeda motor Suzuki Satria nopol F 2611 HR yang dikendarai L (39), warga Kecamatan Malangbong, dengan sebuah mobil Toyota Kijang Innova nopol T 1534 KP yang dikemudikan Dimas Nugraha (30), warga Kota Bandung ditemukan berbagai obat keras terlarang.
Berdasarkan pengecekan pihak kepolisian di TKP, kecelakaan sekitar pukul 16.20 ini bermula saat sepeda motor melaju dari arah Sasakbeusi menuju Bandrek. Saat melintasi jalan yang menanjak dan menikung ke kiri, pengendara motor diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang minibus Kijang Innova, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sukamerang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan," ujar Amirudin, Minggu (1/2/2026).
Selain itu petugas yang melakukan penanganan di lokasi kejadian juga mengamankan ratusan butir obat-obatan keras yang ditemukan di dalam tas milik korban, di antaranya alprazolam, merlopam, dan diazepam, serta uang tunai sebesar Rp142.000.
Petugas sudah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, mengevakuasi kendaraan, serta memastikan kondisi korban.**
Editor: Yayan Sofyan