Remaja Pria Sodomi Puluhan Anak di Bawah Umur Guncang Cianjur, Polres Buka Posko Pengaduan

Ilustrasi
Ilsutrasi korban pelecehan seks sodomi.
CIANJUR, KejakimpolNews.com - Heboh di Cianjur, seorang pria remaja berinisial MMR (15) lekukan pelecehan seks dengan cara sodomi atau analsex. Diduga lebih dari 10 korban anak-anak usia SD dan SMP yang menjadi korbannya.
Para korban umumnya anak-anak di bawah umur, dan sebagian korbannya diduga belum berani melapor. Untuk itu Polres Cianjur bergerak cepat menangani kasus tersbeut dengan membuka posko pengadian.
Kasus pelecehan seksual dan sodomi ini mengguncang wilayah Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Sebagai langkah proaktif, pihak kepolisian minta agar para korban jangan segan melapor resmi ke posko laporan karena diduga masih banyak yang belum berani bersuara.
Hingga saat ini, Polres Cianur baru melakukan penyidikan dan mengungkap adanya potensi lebih dari 10 anak yang menjadi korban dari aksi bejat pelaku yang masih berusia remaja.
Pancingan Burung Merpati
Kasus ini terungkap ketika salah satu orang tua korban merasa curiga karena anaknya mengeluh sakit pada bagian vitalnya. Setelah dilakukan pendalaman, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MMR (15), warga Kecamatan Sukaluyu.
Modus yang digunakan pelaku yakni menjerat anak-anak usia SD dan SMP. Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberi hadiah burung merpati atau menawarkan jasa untuk melatih burung merpati milik korban agar jinak. Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam para korban agar tetap bungkam.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menegaskan Senin (2/2/2026), pembukaan posko ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi seluruh korban. Ia memahami adanya rasa takut dan trauma mendalam yang menghambat keluarga untuk melapor.
“Kami menduga masih ada korban lain yang belum melapor karena takut. Di posko ini, kami menjamin penuh kerahasiaan identitas para korban. Prioritas kami adalah keadilan dan pemulihan bagi anak-anak kita,” tegas AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Pemulihan Mental dan Psikologis
Polres Cianjur tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga aspek pemulihan korban. Pihak kepolisian telah menyiapkan tim psikolog profesional untuk memberikan pendampingan komprehensif.
Beberapa poin penanganan yang disiapkan meliputi Pemulihan Psikologis: Menghilangkan trauma agar anak-anak dapat kembali bersosialisasi dengan normal,
Layanan kesehatan yakni memberikan pengobatan medis bagi korban yang mengalami gangguan fisik akibat perbuatan pelaku, juga pendampingan hukum untuk memastikan proses laporan berjalan lancar tanpa menambah beban mental pada korban.
Kapolres juga mengimbau agar para orang tua di wilayah Sukaluyu dan sekitarnya lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Komunikasi terbuka dan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak menjadi kunci utama dalam mencegah kasus serupa terulang kembali.
“Pencegahan dimulai dari rumah. Jangan ragu untuk melapor jika ada indikasi sekecil apa pun. Kami hadir untuk memastikan masa depan anak-anak Cianjur tetap cerah dan terlindungi,” tutup Alexander.**
Editor: Sonni Hadi