Geger, Dua Mayat Ditemukan di Garut dan Tasikmalaya, Ini Kata Polisi

Jasad Rohaimin yang ditemukan di Desa/Kec. Cikelet, Kab. Garut
TASIKMALAYA, KejakimpolNews.com - Dua penemuan mayat di Tasikmalaya dan Garut yang menggemparkan warga saat ini dalam penanganan kepolisian.
Di Tasikmalaya, warga Kompleks Dadaha, Kecamatan Cihideung geger menyusul penemuan mayat paruh baya di dalam kamar mandi umum, Rabu (1/4/2026) sore.
Penemuan ini dari laporan seorang warga yang curiga kamar mandi yang terkunci dari dalam, dan memberitahukannya sejumlah saksi.
"Setelah pintu kamar mandi digedor dan dibuka paksa terlihat ada kaki seseorang. Ketika dilihat ke atas ada mayat tersebut tergelak dengan kaki menghalangi pintu," kata seorang saksi.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung membuka pintu tersebut dan korban ditemukan dalam kondisi masih mengenakan pakaian lengkap dengan posisi tergeletak di dalam kamar mandi.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan Inafis. Setelah dilakukan identifikasi mayat tersebut diketahui bernama Ahmad Saepudin (50), warga Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Mayat di Garut
Sementara itu penemuan mayat di Cikelet, Kabupaten Garut pun sempat warga dan polisi berhasil mengungkap dugaan penyebab kematiannya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, telah ditemukan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Cikelet, tepatnya di Kampung Cikoer RT 01 RW 07, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Korban diketahui bernama Rohaimin (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Pamulihan, Rabu (01/04/2026).
Penemuan jenazah berawal dari kecurigaan saksi terhadap lampu penginapan yang masih menyala, sementara penjaga atau penunggu villa tidak terlihat.
Setelah dilakukan pengecekan ke dalam tempat istirahat, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan kondisi mengeluarkan darah dari mulut dan hidung.
Petugas dari Polsek Cikelet bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Cikelet segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, korban diduga telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung dan liver.
"Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp15.515.000,- serta satu unit handphone, yang kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
"Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, yang diperkuat dengan surat pernyataan resmi penolakan autopsi," ujar Kapolsek Cikelet, AKP Aktas Komalsyah Siregar, Kamis (2/4/2024).
Selanjutnya, jenazah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka menggunakan ambulans Puskesmas Cikelet.**
Editor: Yayan Sofyan