Warga: Taufik Sekap dan Aniaya Yuvita Hingga Cedera Berat Perbuatan Biadab dan Kotori Desa Cinunuk

Yayan Sofyan
Warga Cinunuk, Kecamatan Cilenyii menyaksikan dari jauh proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat kos Taufik Hidayat.
CILEUNYI, KejakimpolNews.com -- Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar kos-kosan Kampung Cijambe RT.01/RW.07, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung oleh tim Inafis Polda Jabar terkait kasus penyekapan dan penganiayaan ternyata massa berdatangan ke lokasi, Selasa (23/6/2026).
Olah TKP ini terkait kasus penyekapan dan penganiayaan diduga oleh Taufik Hidayat (32) selama 3 tahun terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29) asal Rancaekek.
Hingga saat ini, Taufik masih diburu tim gabungan Polda Jabar. Sementara Yuvita, korban penyekapan dan penganiayaan berat yang dirawat sejak 10 Juni lalu hingga Selasa (23/6/2026) masih dirawat di RSHS Bandung.
Massa warga Kampung Cijambe RT 07, Desa Cinunuk dan sekitarnya berdatangan ke lokasi TKP, mereka ingin menyaksikan dari jauh olah TKP yang dilakukan Polda Jabar tersebut. Namun tidak diperkenankan mendekat, mereka hanya berdiri dari jalan pinggir sawah.
Banyak di antaranya emak-emak, dan bapak-bapak, termasuk para pemuda, juga ada sejumlah gadis menyaksikan olah TKP hingga tuntas.
"Biadab, pelaku lebih dari binatang sudah disekap dianiaya lagi. Taufik sudah mengotori Cinunuk berharap polisi segera menangkapnya," kata Ny. Rini (45) warga Cinunuk yang menyaksikan langsung olah TKP.
Hal senada dilontarkan sejumlah warga Kampung Cijambe terkait kebiadaban Taufik yang diduga psikopat ini dengan teganya menyekap dan menganiaya Yuvita.
"Jujur, kasus penganiayaan dan penyekapan selama 3 tahun oleh Taufik terhadap Yuvita mengiris hati saya yang punya kakak perempuan masih gadis," tutur Leni (20), warga Babakan Sumedang RW 05, Cinunuk yang turut menyaksikan olah TKP.
"Sudah kebayang bagaimana keluarga Yuvita sangat terpukul. Berharap polisi segera menangkap Taufik dan hukum seberat-beratnya," ujar Leni.
Kecolongan
Sementara itu, Pepen, Ketua RW 07 Kampung Cijambe, Desa Cinunuk mengatakan hal serupa. Pepen berharap pula Taufik segera bisa ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan biadabnya.
"Diakui saja, kasus yang sangat menonjol dan masih viral ini kami kecolongan. Meski entah dimana Yuvita disekap dan dianiaya oleh pelaku, namun ini terungkap tanggal 10 Juni lalu saat korban dan pelaku kos di Cijambe," ujar Pepen.
Menurut Pepen, sebelumnya pihak RT setempat dan penjaga kamar kos sempat meminta KTP, dan surat nikah korban dan pelaku. Namun, kata Pepen, untuk surat nikah pelaku tak pernah memperlihatkan.
"Betul, pelaku dan korban sudah hampir 4 bulan kos di Cinunuk ini. Namun keduanya tertutup, apalagi korban tak pernah kelihatan keluar kamar kos," ungkap Pepen.
Pepen pun membenarkan jika kasus ini mencuat setelah korban dibawa Reza, penjaga kos ke RSHS Bandung menggunakan mobil grab atas suruhan pelaku katanya korban sakit.
"Setelah tiba di RSHS Bandung kondisi korban penuh luka berat disekujur tubuhnya. Namun kondisi korban yang mengenaskan sampai ke keluarga," ujar Pepen
"Barharap saja, saya dan penjaga kos, termasuk sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh Polda Jabar, Taufik pelakunya segera tertangkap," pungkas Pepen.**
Editor: Yayan Sofyan